Kasat News Kasat News

Breaking News

Ketua DPRD Tapteng Laporkan Plt Lurah ke Polisi, Dugaan Perlawanan

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Batu Bara

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Sosialisasi Peraturan Daerah, Edi Saputra : Kesalahan Pengurusan Adminduk Bisa Berakibat Fatal
Kilas Daerah

Sosialisasi Peraturan Daerah, Edi Saputra : Kesalahan Pengurusan Adminduk Bisa Berakibat Fatal

by kasatnews April 1, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Mandala By Pass Nomor 90 Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (1/4/2023). Edi Saputra menegaskan pentingnya pengurusan adminduk secara tepat dan benar.

Dalam pemaparannya, Edi Saputra menjelaskan kepada masyarakat pentingnya kehati-hatian dalam pengisian data adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Ijazah maupun dokumen penting lainnya. Seperti, lanjut Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan ini, KK yang berlaku saat ini yang harus dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode.

” Jika masih ada ibu-ibu blom miliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode. “Pengurusannya bisa melalui Rumah Peduli Edi Saputra, tanpa dipungut biaya atau gratis,”kata .wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Medan 4 ini meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Edi Saputra mengakui banyak ditemui persoalan kecil bahkan sepele soal pengisian adminduk. Namun dampaknya sangat besar dan fatal di masa online atau secara nasional saat ini.

Misalnya, jelas Anggota Komisi 1 membidangi Hukum dan Pemerintahan ini, berbeda huruf nama saja di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal. “Contohnya nama di KK atau KTP Edi Saputra, tapi di ijazah atau buku nikah Edy Saputra. Tentu ini sangat berbeda dan bisa menghambat validasi atau keakuratan adminduk dan data yang kita miliki apalagi jika mengurus suatu keperluan, jelas ini akan tertolak datanya,”papar Edi Saputra di hadapan ratusan peserta sosialisasi yang umumnya ibu-ibu

Apalagi, lanjut dia, jika masyarakat ada mau mengurus atau memproses BPJS atau KIP, maka hal ini akan tertolak atau tidak diterima datanya. “Begitu juga jika ada anggota keluarga kita mau mengurus menjadi calon polisi, tentara. atau PNS, maka sudah pasti datanya akan tertolak dan anggota keluarga kita akan gugur berkasnya,”sebutnya.

Sosialisasi digelar secara dua tahap atau tenpat, yakni pertama Sabtu (1//4/2023) di Rumah Peduli Edi Saputra Jalan Mandala By Pass dan tahap kedua Minggu (2/4/2023) di Jalan Rawa Cangkuk III. Usai pemaparan sosialisasi adminduk,Edi Saputra bersama Team Rumah Peduli menyerahkan berkas adminduk masyarakat yang diurus tanpa dipungut biaya atau gratis.(Jml)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Ketua DPRD Tapteng Laporkan Plt Lurah ke

Mei 2, 2026
Batu Bara

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026

Mei 2, 2026
Kilas Daerah

Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Batu Bara

Mei 2, 2026
Kriminal

Pengelola Judi Dadu di Warung Pak Kulit

Mei 2, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Ketua DPRD Tapteng Laporkan Plt

Mei 2, 2026
Batu Bara

Peringatan Hari Buruh Internasional (May

Mei 2, 2026
Kilas Daerah

Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati

Mei 2, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.