Kasat News Kasat News

Breaking News

Ketua DPRD Tapteng Laporkan Plt Lurah ke Polisi, Dugaan Perlawanan

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Batu Bara

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Lapor Pak Walikota Medan!  Tempat Hiburan Malam Hive Club Terpantau Beroperasi di Malam Ramadan 
Kriminal

Lapor Pak Walikota Medan!  Tempat Hiburan Malam Hive Club Terpantau Beroperasi di Malam Ramadan 

by kasatnews April 1, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, telah dilakukan penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi di Kota Medan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, SE, MM, Nomor 400.8.2.2/1714 yang ditujukan kepada Camat se-Kota Medan dan Pelaku Usaha Hiburan Malam, Karaoke, Panti Pijat/ Rumah Pijat, Gelanggang Permainan Ketangkasan, SPA, Jasa Makanan dan Minuman.

Ditegaskan pula dalam Surat Edaran tersebut bahwa diwajibkan kepada seluruh Camat se-Kota Medan agar tetap melaksanakan Posko Trantibum di wilayah masing-masing selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Namun, Surat Edaran tersebut tampaknya masih ada sejumlah pihak belum mematuhinya. Seperti di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, dimana pelaku Usaha Hiburan Malam Hive Club dan Bar, Jalan Sei Batanghari, Kelurahan Bababura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terpantau telah buka.

Diduga tempat hiburan malam Hive Club, yang berada tepat di sebelah Hotel Orinko City itu masih bebas beroperasi larut malam hingga pagi hari.Hal itu seperti yang disaksikan seorang pria berinisial FG (41), saat ditemui tak jauh dari lokasi tempat hiburan Hive tersebut, pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 21.00-22.00 wib.

FG mengatakan bahwa tempat hiburan Hive Club bebas beroperasi larut malam hingga pagi hari. Kuat dugaan pemilik/owner tempat hiburan itu kebal hukum.

“Tengoklah sendiri Bang, itu ramai tuh tempat hiburan Hive, mobil-mobil mewah parkir ramai, dan pengunjungnya silih berganti masuk banyak, heran juga Bang, kok masih buka bulan puasa gini,” ucap FG.

“Menurutnya, jangan tempat hiburan malam, kafe-kafe tempat nongkrong yang diiringi musik mematuhi instruksi Walikota, tau sama tau ajalah Bang didalam tempat hiburan itu apa saja yang ada, minuman beralkohol, musik house, (DJ),” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Medan Sunggal, T. Chairunisa yang disapa Yudi dikonfirmasi awak media via WhatsApp (081370918xxx) pada Sabtu (1/4/2023) terkait diduga tempat hiburan Hife Club dan Bar bebas beroperasi dan instruksi Walikota Medan melalui Surat Edaran Nomor 400.8.2.2/1714 di Bulan Ramadan 1444 H/2023 M yang terletak di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura Sunggal Kecamatan Medan Sunggal belum berkomentar, hingga berita diterbitkan.(mRH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Ketua DPRD Tapteng Laporkan Plt Lurah ke

Mei 2, 2026
Batu Bara

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026

Mei 2, 2026
Kilas Daerah

Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Batu Bara

Mei 2, 2026
Kriminal

Pengelola Judi Dadu di Warung Pak Kulit

Mei 2, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Ketua DPRD Tapteng Laporkan Plt

Mei 2, 2026
Batu Bara

Peringatan Hari Buruh Internasional (May

Mei 2, 2026
Kilas Daerah

Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati

Mei 2, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.