Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso dan Mangkubumi Medan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kebebasan Pers, Media adalah Kontrol Sosial dan Pilar Keempat Demokrasi
Nasional

Kebebasan Pers, Media adalah Kontrol Sosial dan Pilar Keempat Demokrasi

by kasatnews Januari 6, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi, dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara.

“Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Direktur Utama PT. MNS Grub Pers A.S Agus Samudra saat diwawancarai Awak Media dikantor, Jumat (6/1/22).

Lanjut, Agus Kliwir pangilan Akrab berkata bahwa tugas media haruslah sesuai koridornya sebagai penyampaian informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya sebagai agen demokrasi.

Fungsi ini, memaksa media untuk tidak memelintir berita guna kepentingan tersendiri.”Media sebagai agen sosialisasi informasi bagi masyarakat yang dituntut untuk mengedepankan profesionalisme dan idealisme.

Serta peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil, salah satunya tertuang dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 Butir a yaitu “Pers nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,” tambah Agus Kliwir.

Maka di dunia jurnalistik Indonesia harus mengacu kode etik jurnalistik yaitu azas demokratis dimana wartawan Indonesia harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Kedua adalah azas profesionalitas yang mengharuskan wartawan Indonesia menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya. Ketiga, azas moralitas dimana wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesinya,” tegasnya.

(Ratu/Kasat)

Tags: Kebebasan Pers Pers. Pilar Demokrasi PT MNS Group Sosial kontrol UU Pers
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama

Juli 13, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan Mahasiswa Jadi

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Vape Narkoba,

Juli 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24

Juli 13, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan

Juli 12, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.