Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 10 Fraksi DPRD Batubara Bara Beri Pandangan Ranperda, Fraksi PBB Pansus II Minta Kembali Ulang Ranperda PERUMDA Tirta Tanjung
Batu Bara

10 Fraksi DPRD Batubara Bara Beri Pandangan Ranperda, Fraksi PBB Pansus II Minta Kembali Ulang Ranperda PERUMDA Tirta Tanjung

by kasatnews April 6, 2022 0 Comment

Kasatnews. Id, Batu Bara – Berbagai apresisasi positif datang dari Segenap anggota Tim Pansus, Setwan dan anggota sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara, Kelompok Pakar, Tim Ahli dan Organisasi Perangkat Daerah terkait pembahasan Ranperda tentang Bangunan Gedung serta Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di aula sidang DPRD Batubara, Selasa (6/4/2022).

Dalam menyatakan pendapat serta menerima, menyetujui Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Pengelolaan Lingkungan hidup untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.

Dari 10 pandangan fraksi menyetujui Ranperda tentang “Bangunan Gedung”
dan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Batu Bara sebagaimana yang dilaporkan oleh pansus dalam rapat paripurna.

Namun sebelum nya, Fraksi golkar pansus III meminta agar pemkab Batubara untuk mengkaji ulang terhadap ranperda PERUMDA Sinar Malaka dan PERUMDA Tirta Tanjung yang mendistribusikan air minum/bersih.

Dan kali ini dari fraksi PBB juga belum dapat menyetujui Ranperda tentang “Perusahaan Umum Daerah Pasar Sinar Malaka” tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Batu Bara dengan alasan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pansus II serta meminta kepada rapat paripurna untuk memperpanjang masa tugas pansus II.

Selain itu, Fraksi PBB DPRD Kabupaten Batu Bara juga menyatakan pendapatnya yang belum dapat menyetujui Ranperda tentang “Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanjung” untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Batu Bara dengan alasan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Pansus III serta meminta kepada rapat paripurna untuk memperpanjang masa tugas pansus III.

Sementara itu, dari beberapa Fraksi yang setuju atas ranperda yang telah di sahkan menjadi Perda menandatangani kesepakatan dalam pelaksanaan Perda tersebut untuk berlaku kedepan.

Hadir mengikuti acara rapat paripurna DPRD Batubara yang mewakili Bupati Batubara yakni wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE dan segenap jajaran Pemerintah Kab. Batubara.

(As)

Tags: Bupati batubara Pemkab batubara usulkan 4 ranperda Tolak ranperda perumda tirta tanjung Wakil bupati
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.