




Self Integrity Adalah Kekuatan Diri Untuk Menolak Peilaku Korupsi
Kasatnews.id , Jakarta – Kemampuan untuk memegang prinsip hidup dikenal dengan sebutan Self-Integrity, yaitu integritas diri terhadap penguasaan masalah dalam memenuhi kebutuhan yang sesuai prinsip hidupnya, sehingga dikaitkan antara penghargaan dan nilai diri. Hal itu pun berhubungan dengan kepribadian dan cara individu memandang dirinya sendiri yang memiliki dampak terhadap perkembangan psikologisnya.
Makna Integritas diri adalah selarasnya hati dengan ucapan dan tindakan. Apabila selarasnya hati dengan ucapan saja biasanya disebut jujur. Sedangkan selarasnya ucapan dan tindakan biasanya disebut komitmen. Dan integritas adalah gabungan antara kejujuran dan komitmen.
Self inegtrity adalah bentuk pertahanan seseorang sebagai reaksi dari gangguan, termasuk godaan dalam mempertahankan prinsip sekaligus melakukan pembelaan terhadap jabatan atau pun kedudukan lain, Dimana didalamnya mengandung amanah baik berupa harta atau kekayaan termasuk kekayaan intelektual yang terkandung dalam jabatan tersebut. Sehingga dibutuhkan kemampuan untuk melawan intervensi atau pun godaan serta rayuan pihak lain yang dapat mempengaruhi atau membahayakan serta menjerumuskan diri seseorang baik yang dapat merugikan lembaga atau pun institusinya.
Kemampuan diri untuk menolak datangnya godaan itu bukanlah hal yang mudah diperoleh setiap orang. Seperti pergaulan dimasa remaja, kita dapat saja berbagi dengan kawan bahkan menyerahkan setengah dari jumlah uang yang terdapat didalam dompet kita saat itu. Namun tidak demikian jika kita telah dewasa dan berumah tangga, walau kawan tersebut datang kembali pada saat ini, kita tidak akan menyerahkan setengah dari seluruh jumlah uang yang kita miliki sebagai bentuk solidaritas seorang kawan lama sekalipun. Oleh karena status kita sebagai kepala keluarga yang harus menjaga dan merawat hak-hak yang selayaknya didapat oleh keluarganya agar tidak fakir.
Apalagi kata waspada sering dikaitkan dengan sesuatu yang merugikan, membahayakan terhadap diri seseorang baik keselamatan jiwa atau pun unsur lain yang merugikannya, akan tetapi telah banyak orang yang berhati-hati untuk mewaspadai datangnya bahaya semacam ini. Berbeda ketika godaan atau bujug rayu itu datang dalam bentuk pemberian uang, fasilitas yang disediakan, atau barang berharga / mewah, serta bentuk kesenangan lain yang ditawarkan sebagai cara bagi pihak-pihak yang bersiasat untuk menawarkan gratifikasi bagi siapa pun yang saat itu duduk sebagai pejabat.
Namun oleh karena datangnya dalam bentuk kesenangan yang menguntungkan dirinya secara pribadi, sehingga menjadikan pihak penerimanya tidak melakukan antisipasi secara tepat, walau dibalik itu terdapat ancaman yang tidak kalah membahayakan, bukan saja bagi diri sendiri, namun bagi keluarga terutama sang anak dan istri atau suaminya pula. Hal itu terjadi sebagai akibat dari lemahnya kemampuan dari seseorang dalam membangun self integrity yang tidak memiliki prinsip hidup yang bersih, aman dan mampu mengendalikan dirinya terhadap ancaman semacam itu.
Seberapa tinggi seseorang menilai harga dirinya, maka akan semakin tinggi pula ukuran yang ditetapkannya. Maka jika Seseorang yang terbiasa menolak gratifikasi dalam bentuk jutaan rupiah, namun akan berbeda jika yang ditawarkan berupa puluhan bahkan ratusan juta rupiah, apalagi hingga milyaran jumlah yang ditawarkan. Ada sebagian orang yang meletakkan harga dirinya setinggi langit sehingga tidak seorang pun yang mampu menawarkan gratifikasi kepadanya, oleh karena gratifikasi yang dikeluarkan pihak penggodanya, sebab, setelah dihitung-hitung tidak sesuai dengan keuntungan yang akan diperolehnya, dengan demikian para penyogok tersebut akan membatalkan niatnya pula.
Semua pemangku jabatan itu memiliki faktor keimanan dari keyakinan atau agama yang dianutnya, melalui fakta itu negara mengangkat sumpah jabatan agar memiliki integritas yang diandalkan, profesionalitas yang baik, serta kapabilitasnya yang dikaitkan dengan pengabdian untuk menjunjung tinggi melalui pengambilan sumpah jabatan tersebut. Namun pada kenyataannya, masih saja ada pihak yang mengabaikan sumpah jabatan itu yang seolah-olah tidak terikat sama sekali tehadap hal itu, sakralisasi kitab suci yang menjadi persaksian sumpah pada jabatan bahkan tidak meresap sedikit pun dihatinya.
Sumpah jabatan itu semestinya merupakan bagian integral dari sebuah jabatan. Pelaksanaan sumpah kabatan itu seharusnya merupakan hal yang sakral karena di dalamnya mengandung unsur religiositas dan hukum formil. Sifat pertanggung jawabannya semestinya menjadi berat, baik di sisi ketuhanan maupun di hadapan hukum. Namun jika seseorang tidak memiliki self integrity yang kuat, maka mustahil seseorang akan mampu menghalau segala tawaran segala gratifikasi apapun, sebab kemewahan yang sejak kecil didambakannya menjadi target untuk diperolehnya justru semasa dirinya menduduki jabatan, sehingga walau telah diambil sumpah jabatannya, maka tentu saja tidak akan mengikat dirinya.
Kesimpulannya, modal seseorang untuk memiliki pertahanan diri yang berpijak pada self integrity adalah hal yang mutlak diperlukan, sebab tidak mungkin ujug-ujug kita berharap agar orang tersebut mentaati sumpah jabatannya yang hanya mengandalkan keimanan semata tanpa pernah terbiasa untuk menolak godaan atau pemberian orang lain dari hal yang terkecil sekali pun, apalagi yang berwujud mewah dan belum pernah didapatinya, apakah dalam bentuk uang yang banyak atau wanita yang cantik jelita, atau lainnya, sebagai gratifikasi yang ditawarkan. Sehingga jabatan tersebut malah dianggap sebagai peluang untuk memperoleh kesemuanya tersebut. Maka tak heran, jika ada sebagian orang dengan mudahnya tergelincir untuk menerima bentuk gratifikasi dari pihak lain, karena memang ditunggu olehnya sebagaimana yang didambakannya sejak kecil.
Penulis : Andi Salim
Editor. : Aswat