Komisi III DPRD Berkunjung ke PDAM Tirta Tanjung, Dirut Tidak Berada Di Tempat?
Kasatnews.id , Batu Bara – Terkait pelayanan air bersih khususnya di Kecamatan Tg Tiram, Kab. Batubara menuai kontroversi di kalangan masyarakat Batu Bara, Soal nya tagihan rekening air oleh PDAM Tirta Tanjung terhadap iuran rutin tiap bulan nya mereka tidak pernah lupa, Namun terkait pelayanan air bersih sebagaimana peraturan dan perundang-undangan tentang pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat dengan kata layak di konsumsi (red- PDAM) pura-pura tidak mengetahui akan hal nya pendistribusian air bersih (Minum) sterill dari bahaya kuman dan kebersihan air tersebut.
Sebut salah satu pelanggan air PDAM Tirta Tanjung kepada awak Media ini mengatakan,” Kalau uang iuran distribusi air bersih (Minum) mereka cepat kali datang kerumah warga, Namun kalau masalah air terkontaminasi dengan air paret kerana bocor, air tidak jalan selama beberapa hari dan sebagainya mereka pura -pura tidak mendengar atau mengetahui hal itu, sehingga hari ini distribusi air bersih yang di gunakan masyarakat khususnya di beberapa wilayah Kec. Tg Tiram dan sekitar nya jauh dari kata bersih dan sterill.” Ungkap nya kesal
Diketahui dari hasil pengelolaan dana suntikan APBD Batubara yang terbilang cukup besar yaitu ratusan Milyar rupiah dari awal mula pengelolaan/perpindahan tangan dari PDAM Silau Tirta Piasa Pemkab. Asahan kepada Pemkab. Batubara PDAM Tirta Tanjung tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 hingga kini tidak menunjukan perbaikan (Outcom) dan peningkatan (Surplus) terhadap pencapaian usaha milik pemerintah Batubara tersebut.
Dikonfirmasi melalui hp nya, Dirut PDAM Tirta Tanjung Afizullah terkait penanganan pengelolaan air bersih PDAM Tirta Tanjung hingga kini sulit untuk di hubungi, Sehingga asumsi masyarakat Batubara menilai jati diri dari seorang Dirut PDAM yang bukan seorang putra asli daerah Batubara tidak peduli dengan kondisi dan situasi pelayanan distribusi air bersih di Kab. Batubara.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Batubara Ahmad Muktas saat mengunjungi Kantor PDAM Tirta Tanjung beberapa hari yang lalu (7/3/) bersama tim kolega nya untuk mengetahui kondisi pelayanan dan pencapaian target sebagaimana yang di inginkan pemerintah Batubara dalam hal ini PAD dari suntikan dana yang sudah dan akan di gelontorkan kembali oleh Pemkab. Batubara sebesar 35 Milyar.
” Ya, kami ada mengunjungi kantor PDAM Tirta Tanjung di Kec. Tanjung Tiram bersama kolega saya di DPRD Batubara beberapa hari yang lalu, Hal itu untuk mengawasi adanya dana sebesar 40 Milyar yang akan di salurkan kepada PDAM Tirta Tanjung, dan sebelum nya sudah di salurkan dana sebesar 5 Milyar ke PDAM Tirta Tanjung.” Ujar Ahmad Mukthas
Katanya lagi,” Bahwa ada laporan terkait pusat Boring di Tg Tiram dan Water Treatment Plant yang bersumber dari air sungai Simpang Gambus rusak dan belum di perbaiki sebagaimana semestinya, sebab air adalah kebutuhan yang sangat mendesak terhadap kebutuhan rumah tangga atau produksi para usaha yang ada. Untuk itu kami perlu melakukan penelitian dan pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi air bersih ke Masyarakat.” Ucapnya saat di hubungi melalui Hp nya, Rabu (9/3/2022).
Dan menurut Ahmat Mukhtas lagi bahwa untuk menyambut dan memberi kan penjelasan terkait kunjungan DPRD Batubara di kantor PDAM Tirta Tanjung di Kec. Tg Tiram, Dirut PDAM Tirta Tanjung Afizullah sedang tidak berada di kantor nya, yang katanya lagi Isoman.
(As/BB)