Kasat News Kasat News

Breaking News

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN Tetap Dibebaskan, FKPPN

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Presiden Perintahkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan dan Beri Sanksi Bagi Yang Bersalah
Nasional

Presiden Perintahkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan dan Beri Sanksi Bagi Yang Bersalah

by kasatnews Oktober 3, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jateng – Presiden Joko Widodo meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (01-10-2022) lalu diinvestigasi hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Presiden sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut. “Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., mengatakan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.

Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. “Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 3 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

(Tim/Kasat)

Tags: Presiden Jokowi. Sanksi. Usut tuntas tragedi Kanjuruhan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
In Case You Missed
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.