Kasat News Kasat News

Breaking News

Rekonsiliasi ADD Pengeluaran BKAD Ta 2024 Jadi Sorotan, APH Diminta

Wartawan Minta Sidang Kode Etik Profesi Polri Terhadap Kapolsek Patumbak

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Periksa Hakim Bebaskan Empat Terdakwa, FKPPN Harapkan Kejagung dan KPK Ambil Alih Kasus Penjualan Aset PTPN
Nasional

Periksa Hakim Bebaskan Empat Terdakwa, FKPPN Harapkan Kejagung dan KPK Ambil Alih Kasus Penjualan Aset PTPN

by Redaksi Kasat News Juni 15, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN II yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 263 Miliar, Rabu (3/6/2026) malam. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) mengaku kecewa atas keputusan tersebut.

Disebutkan, empat terdakwa yang dibebaskan masing-masing mantan Direktur PTPN II periode 2020–2023 Irwan Perangin-angin, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Askani, mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis, dan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Iman Subekti. Menyikapi hal itu, Ketua Umum DPN FKPPN, Drs HN Serta Ginting dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (14/6/2026) minta kepada Komisi Yudisial agar memeriksa hakim yang memutuskan bebas keempat terdakwa tersebut.

Serta Ginting mengaku sejak awal terbongkarnya kasus tersebut sangat mendukung langkah dan kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Untuk itu, Serta Ginting juga menyatakan sangat mendukung Kejati Sumut mengajukan upaya hukum banding atas putusan bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I (dahulu PTPN II) kepada pengembang PT Ciputra Land melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan PT Nusa Dua Propertindo.

Disebutkan, langkah banding tersebut ditempuh setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. Serta Ginting menyatakan, FKPPN akan terus bersuara dan menyerukan agar kasus ini dikejar sampai ke pucuk, jangan hanya dahan dahannya saja. Serta Ginting merupakan tokoh perkebunan PTPN yang juga pendiri Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) dan juga ketua umum pertama Federasi SPBUN PTPN ini mengaku merasa terpanggil dan sekaligus kecewa dengan kondisi PTPN saat ini.

Politisi Senior Partai Golkar yang juga mantan Anggota DPR RI ini mengaku sudah mengikuti sejak awal bergulirnya kasus penjualan asset negara ini kepada pihak swasta dalam bungkus KSO pembangunan perumahan Kawasan Deli Megapolitan atau KDM seluas lebih 8000 hektar.

Maka dari itu, Serta Ginting kembali menyampaikan kasus penjualan asset negara di tubuh PTPN tersebut harus benar-benar diungkap secara terang benderang, mengingat jumlah kerugiannya cukup fantastis. Bahkan, Serta Ginting berharap dengan jumlah kerugian negara begitu besar dan asset yang jadi objek perkara juga sangat luas.l, sebaiknya pihak Kejaksaan Agung maupun KPK ikut dalam pengembangan kasus ini agar dapat terus diungkap siapa aktor pemberi izin pelepasan yang memiliki otoritas penuh.

“Hal ini sebagaimana kita ketahui bersama Kejaksaan Agung belakangan ini telah mengungkap kasus korupsi, sehingga banyak melakukan pengembalian uang negara. Begitu juga KPK kota yakini masih tetap konsisten dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di lembaga negara,” kata Serta mengakhiri. (Jam)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Rekonsiliasi ADD Pengeluaran BKAD Ta 2024 Jadi

Juni 15, 2026
Kriminal

Wartawan Minta Sidang Kode Etik Profesi Polri

Juni 15, 2026
Batu Bara

JILID II — FPBB Desak APH Buka

Juni 15, 2026
Nasional

Periksa Hakim Bebaskan Empat Terdakwa, FKPPN Harapkan

Juni 15, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Rekonsiliasi ADD Pengeluaran BKAD Ta

Juni 15, 2026
Kriminal

Wartawan Minta Sidang Kode Etik

Juni 15, 2026
Batu Bara

JILID II — FPBB Desak

Juni 15, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.