Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Seorang Pria Jual Ganja di Jalan Bunga Cempaka

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Seorang Pria Jual Ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan 
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pria Jual Ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan 

by Redaksi Kasat News September 17, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruhbaya, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore kemarin. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 880 gram ganja.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (17/9/2026) siang mengatakan, pelaku yakni M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Polonia, ditangkap setelah Tim 1 Unit 1 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang pelaku.

Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor, dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku, mendapat keuntungan Rp.250 ribu, dalam setiap satu kilogram ganja yang laku ia jual.

“Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp.250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku, mengedarkan narkoba dimana saja tergantung pesanan,” tambah Rafli.

Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku didapat dari seseorang wanita berinisial MP. MP pun, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Pemasoknya sudah kami ketahui, kami pastikan pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan, akan kami ungkap,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pria Jual Ganja di

September 17, 2026
Kriminal

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat

September 17, 2026
Kriminal

Sidang Sumantri-Fajar di PN Pakam: Warga Ingin

September 16, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan

September 16, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pria Jual

September 17, 2026
Kriminal

Respons Cepat Polda Sumut, 96

September 17, 2026
Kriminal

Sidang Sumantri-Fajar di PN Pakam:

September 16, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.