




Pemerintah Indonesia Berhasil Menekan Malaysia Untuk Taat Azas MoU dan Kembali Membuka Pengiriman PMI
Kasatnews.id , Jakarta – Kabar gembira datang nya dari Pemerintah Indonesia terkait kembali membuka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk semua sektor ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono, sebagaimana dilansir oleh beberapa Media Tanah Air urusan luar Negri pada hari Kamis (28/7/2022).
“Kamis pagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia” ujar Hermono.
Dia menambahkan, butir yang masuk dalam pernyataan bersama adalah keputusan untuk membuka kembali penempatan PMI untuk semua sektor ke Malaysia terhitung mulai 1 Agustus.
Pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu dilakukan karena pemerintah Malaysia sudah berkomitmen untuk melaksanakan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia secara sungguh-sungguh.
Tanggal 13 Juli kami putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu tentu kita buka kembali” kata dia.
Karena syarat dibukanya kembali pengiriman PMI, lanjut Hermono, Malaysia berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman itu. Pungkas nya
(Tim/Kasat)