KPK Menerima 43 Personil Tim Unit Kerja Dari Kejaksaan, Semoga Integritas Dan Profesional
Kasatnews.id , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima personil baru dari Kejaksaan sejumlah 43 pegawai untuk ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK. Penambahan personil ini merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa bersama Ketua Persatuan Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet menerima secara langsung personil baru dari Kejaksaan tersebut. Penerimaan secara definitif kepada 43 pegawai ini baru dapat dilaksanakan karena mereka masih harus menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan. Senin (11/4/2022).
Sebelumnya, pada tahap pertama 12 pegawai telah dilakukan penugasan di Direktorat Penuntutan sejumlah 7 pegawai, Direktorat Labuksi 2 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 2 pegawai, serta Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.
“Kita berharap pengalaman teman-teman di kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK, dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung,” kata Cahya.
Dari rekrutmen tersebut sejumlah 55 pegawai dinyatakan lulus dan telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.
Selanjutnya bagi 43 pegawai baru ini akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan sejumlah 34 pegawai, Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) 3 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 4 pegawai, Inspektorat 1 pegawai, serta di Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Herimulyanto, serta Kepala Sub Bagian Kekaryaan, Perizinan, dan Pengembangan Jabatan Fungsional Normadi Elfajr juga mengantarkan langsung penugasan personil baru ini.
Hermon menyampaikan harapannya agar saat mereka kembali sudah mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun institusi. Dia juga berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan hanya KPK tapi juga Kejaksaan.
“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik,” kata Hermon.
(As)