Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Gubsu Edy Marah “Dikuliti” Fraksi Golkar di Sidang Paripurna, Berikut 15 Rekomendasi yang Disampaikan
Nasional

Gubsu Edy Marah “Dikuliti” Fraksi Golkar di Sidang Paripurna, Berikut 15 Rekomendasi yang Disampaikan

by kasatnews Mei 23, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Perang atau perpecahan antara Gubsu Edy Rahmayadi dengan Wagubsu Musa Rajeckshah, sepertinya makin terbuka dan terang-terangan diperlihatkan ke publik. Hal itu terungkap saat Gubsu Edy Rahmayadi terkesan memperlihatkan sikap emosional dan kemarahannya di sela-sela rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, Senin (22/5/2023) malam.

Berdasarkan pantauan dan informasi diperoleh kalangan insan pers, sikap emosional dan marah Gubsu Edy terungkap saat dirinya memberikan sambutan usai mendengarkan langsung
laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubsu Akhir Tahun Angaran 2022. Laporan Pansus umumnya menyampaikan hasil temuan mereka di lapangan tersebut, ternyata disambut dan dilanjutkan dengan pemandangan dari fraksi-fraksi, khususnya Fraksi Partai Golkar yang umumnya “menguliti” menyoroti tajam.kinerja Gubsu Edy Rahmayadi.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Syamsul Qomar kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) mengakui soal.sikap emosional dan marah Gubsu Edy.
“Iya gitulah tapi di forum saja (paripurna), tapi aku gak sambut,”kata Syamsul.Qomar akrab disapa SQ yang menilai emosional gubernur itu setelah menyikapi laporan Fraksi Partai Golkar.

Dia menyatakan di sidang paripurna itu Gubsu Edy Rahmayadi berulang kali menyebut namanya. “Sepertinya sudah geram kali dia sama kita (Golkar-ted). Supaya SQ tahu, saya nyatakan. Tapi yah sudah tahulah kita kemana lah itu ditujunya,”sebutnya.

Meski hanya menyebut nama SQ, bukan nama Ketua Golkar Musa Rajeckshah namun Gubsu Edy Rahmayadi terus menunjukkan emosionalnya di hadapan para wakil rakyat, pejabat OPD dan yang hadir di paripurna itu. “Karena sudah begini, maka saya pastikan hari ini bahwa saya akan maju di 2024 bertanding dengan saudara (SQ),”kata SQ meniru ucapan Gubsu Edy Rahmayadi.

“Sudah tahulah kita itu bahasanya seperti itu kemana ditujukannya. Karena saya sendiri kan tak ada maju jadi calon gubernur. Kenapa lah namaku aja yang disebut-sebutnya, bukan Syamsul Qomar tapi SQ. Sudah tahukah itu kemana bahasanya,”kata SQ sembari tertawa.

FRAKSI GOLKAR
Berikut ini ada sebanyak 15 catatan dan rekomendasi pendapat dari Fraksi Partai Golkar atas Laporan Pansus DPRD Sumut tentang Pembahasan LKPJ Gubsu Tahun Anggaran 2022 :

1. Fraksi Partai Golkar menilai bahwa visi misi pembangunan Sumatera Utara terlebih pada LKPakhir tahun 2022 semakin jauh dari cita-cita Sumut Bermartabat, penggunaan anggaran pembangunan dan belanja modal semata hanya kepentingan melayani kebutuhan aparatur dan tidak bermanfaat apapun untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Sumatera Utara. menjelang habisnya sisa masa jabatan kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, agar dijelaskan yang telah dikerjakan untuk mewujudkan sumatera utara bermartabat tersebut.

2. Salah satu kesimpulan Pansus LKPJ tahun 2022 yang menyebutkan bahwa proyek multiyears infrastruktur sebagai proyek gagal. mengingat hasil peninjauan lapangan Pansus LKPJ mendapati setiap ruasnya tidak ada yang selesai, bahkan ada yang hanya 0,116% yang baru selesai.. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar semua kegiatan proyek multiyears yang menimbulkan kerugian agar diaudit oleh inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi dan mendalami proyek tersebut. Hal ini telah diingatkan Fraksi Partai Golkar pada awal rencana pekerjaan ini dilaksanakan, namun saudara gubernur sumatera utara malah menyebutkan seolah-olah partai golkar tidak mendukung pembangunan. Oleh karena itu kegagalan proyek tahun jamak ini harus ditindak lanjuti dengan meminta proses penindakan hukum karena telah menyebabkan penggunaan anggaran yang menyalahi ketentuan dan terkesan perencanaan pekerjaan tahun jamak ini cenderung dipaksakan. untuk itu juga fraksi partai golkar dprd provinsi sumatera utara mengusulkan agar dibentuk panitia khusus (pansus) terkait proyek multi years yang dimaksud.

3. Temuan pansus lkpj akhir tahun 2022 yang menemukan rendahnya pencapaian proyek tahun jamak bahkan dinilai gagal, maka kami perlu mempertanyakan sikap saudara gubernur apakah masih menilai Golkar tidak mendukung pembangunan? Perlu kami tegaskan bahwa sejarah Partai Golkar sejak berdirinya Partai Golkar tetap mendukung dan berada di garis depan memperjuangkan pembangunan rakyat dan bangsa indonesia.

4. Kesimpulan lain dari Pansus LKPJ adalah penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dan tidak berdasarkan skala prioritas. Hal ini dikarenakan kebijakan yang tidak dilaksanakan dengan analisis dan kajian yang memadai sehingga program yang minim persiapan dilaksanakan dan hasil program tersebut gagal atau sebagian tidak layak pakai dan tidak difungsikan, Seperti pekerjaan terminal X Langkat, Infrastruktur PON 2024, Proyek multiyears dan pembangunan unit sekolah baru. Kesimpulan Pansus LKPJ secara tegas menyatakan 5 bahwa kesalahan tersebut berawal dari kesalahan kebijakan, Maka Fraksi Partai Golkar berkesimpulan bahwa kesalahan-kesalahan yang terungkap pada laporan Pansus LKPJ tahun 2022 berawal dari kesalahan kebijakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
dengan menyalahkan dinas terkait apalagi menyalahkan kontraktor hanyalah upaya melempar kesalahan ke pihak lain. Faksi Partai Golkar dengan ini menyatakan bahwa permasalahan tersebut adalah tanggung jawab saudara gubernur sumatera utara.

5. Fraksi Golkar kembali mengingatkan kepada saudara gubernur terkait KSO yang lakukan oleh PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU). Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara menilai bahwa kerja sama operasi KSO) yang dilakukan PT Perkebunan Sumatera Utara merupakan jalan terakhir untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan. Untuk itu Fraksi Golkar mengingatkan agar rencana KSO BUMD itu agar tidak berbisnis gelap di tempat terang. Pandangan kami, banyak pelanggaran prosedural dan administrasi yang dilakukan PT PSU, dan dikhawatirkan akan hilangnya aset-aset PT PSU bila KSO tersebut dilaksanakan. Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kembali rencana KSO tersbut.

6. Melalui forum paripurna hari ini, kembali lagi Fraksi Golkar mengingatkan saudara gubernur bahwa penyerahan aset RS Indrapura kepada Pemerintah Kabupaten Batubara yang dilakukan harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku agar pemprovsu ke depannya tidak menuai masalah secara hukum. Permendagri Nomor 19 tahun 2016 sudah mengatur tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dan pada pasal 331 ayat 1 tentang pemindahan barang milik daerah dilakukan setalah mendapat persetujuan dprd untuk aset yang bernilai lebih 5 milyar.Untuk itu Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta penyerahan aset tersebut kepada pemkab batu bara agar dibatalkan.

7.Fraksi Partai Golkar sangat menyesalkan pilihan jalan alternatif Medan-Berastagi yang telah dipilih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Padahal ada jalan alternatif lainnya yang telah dibicarakan secara detail dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Karo yang memiliki jarak lebih pendek, hampir tidak ada menghadapi sungai besar dan yang lebih penting di jalan tersebut terdapat banyak aktivitas pertanian rakyat yang membutuhkan akses.Namun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan jalan alternatif lain yang lebih jauh dan tidak bermanfaat terlalu besar untuk kepentingan rakyat.

8. Temuan-temuan Pansus LKPJ akhir tahun 2022 seperti pembangunan sarana fisik fasilitas kantor dan pendukungnya yang tidak fungsional, seperti pembangunan kantin di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang bernilai Rp2 milyar lebih, dimana pintu kaca dengan jendela yang menghadap tembok, Pembangunan mess Dinas Kesehatan di Parapat yang menampung aliran air hujan. Fraksi Golkar menganggap perencanaan pembagunan tersebut gagal paham.
Pemasangan layar (video tron) di berbagai kantor OPD yang berbiaya mahal, dan berbagai belanja modal lainnya yang tidak berguna dan tidak bermanfaat untuk rakyat Sumatera Utara. Fraksi Golkar berpendapat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya mengejar penyerapan anggaran belanja modal dengan pembangunan sarana kantor yang tidak penting bahkan tidak dibutuhkan.

9. Berdasarkan regulasi pada pasal 92 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, dan berdasarkan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang ketentuan pelaksanaan kontrak tahun jamak (multiyears). harus ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan daerah dan penganggaran kegiatan tahun jamak harus didasarkan atas persetujuan bersama antara kepala daerah dan dprd. mekanisme persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD yang telah ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA dan PPAS untuk seluruh kegiatan tahun jamak yang telah dilakukan oleh pemprovsu, dari pembangunan infrastruktur yang menelan biaya 2,7 triliun dan untuk pengembangan RS Haji Medan dengan biaya sekitar 122 milyar yang tidak sesuai dengan aturan regulasi tersebut. Fraksi Partai Golkar berulang kali di setiap forum menyuarakan hal tersebut dan kami kritisi bukan karena kami fraksi golkar tidak mendukung kebijakan pemprovsu tersebut. Sekali lagi melalui forum LKPJj hari ini kami tegaskan bahwa kritisi yang kami lakukan didasarkan atas kecintaan kami terhadap saudara gubernur agar apa yang akan dilakukan tidak tersandung hukum di kemudian hari. bentuk kritisi yang kami lakukan juga merupakan bagian dari fungsi kontrol kami di DPRD dan bagian dari cheks and balances antara legislatif dan eksekutif.

10. Meskipun sejumlah capaian sasaran pembangunan Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2022 semakin meningkat, namun aspek kualitas pembangunan belum banyak menyentuh kepentingan rakyat. banyak pembangunan yang dilaksanakan hanya untuk kepentingan sarana prasarana perkantoran yang fungsi dan kebermanfaatannya kurang dirasakan oleh masyarakat. seharusnya daya dukung pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi sumatera utara harus diselaraskan dengan semua proses perencanaan yang di sesuaikan dengan visi dan misi yang tertuang di dalam RPJMD tahun 2019-2023. Oleh karenanya Fraksi Partai Golkar menilai bahwa pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara masih perlu dibenahi sebagai wujud tanggung jawab terhadap komitmen nyata terwujudnya akuntabilitas publik.

11. Agar masyarakat melalui DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat memperoleh gambaran secara jelas dan komprehensif tentang berbagai kebijakan yang sudah diimplementasikan, berikut hasil dan capaiannya, maka sudah seharusnya dokumen LKPJ memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan yang lengkap dengan data yang riil, update dan layak dipercaya, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 ahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini kami sampaikan karena rasa keprihatinan kami saat tim pansus lkpj tahun 2022 melakukan kunjungan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan selama tahun 2022, Dimana setiap OPD tidak bisa menunjukkan data yang diminta dan seolah olah disembunyikan. Oleh karena itu, melalui forum LKPJ ini Fraksi Golkar meminta agar seluruh OPD dapat dievaluasi kinerjanya.

12.Tindak lanjut rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah tahun anggaran 2022 termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ tahun 2022, capaian kinerja pembangunan ekonomi makro daerah 2022, capaian kinerja keuangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masingmasing urusan, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, tindak lanjut rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah tahun anggaran sebelumnya dan LHP BPK dan progresnya harus menjadi titik perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kekhawatiran Fraksi Partai Golkar bahwa kita tidak bisa mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikarenakan berbagai temuan yang muncul selama pelaksanaan anggaran tahun 2022.

13.Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa pembangunan wisma atlet dan lapangan sepakbola di Siosar tidak tepat sebagai lokasi fasilitas olahraga karena kondisi iklim geografi yang tidak mendukung sebagai sarana olahraga, Selain itu dukungan infrastruktur jalan yang tidak memadai sertas akses yang terlalu jauh, Untuk itu agar dijelaskan bagaimana kajian yang dilakukan pemerintah provinsi sumatera utara dalam penetapan siosar tersebut.

14.Terkait pembagunan wisma atlet dan lapangan sepakbola di Siosar, agar dijelaskan mengenai status lahan tersebut disertai dengan bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah.

15. terkait persoalan pengangkatan jabatan ASN yang baru-baru ini menimbulkan permasalahan dan polemik di masyarakat, Fraksi Golkar merekomendasikan agar Pemprovsu membenahi data AANdan manajemen ASN yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah dirubah menjadi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen ASN. (Jml)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.