INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi Saputra : Program MBG Ciptakan Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Produktif
Kasatnews.id, Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Korwil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Kota Medan, Adhenisa Salsabila.
Selain Korwil SPPG Kota Medan, kegiatan sosialisasi dihadiri ratusan peserta tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan. Edi Saputra menyampaikan sengaja menghadirkan Korwil SPPG Kota Medan dan lembaga terkait lainnya bertujuan menegaskan komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya Pemkot Medan dibawah kepemimpinan Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas, benar-benar serius dalam menjalankan program kesehatan bagi masyarakat.
“Sebagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kita ketahui adalah inisiatif strategis untuk menciptakan masyarakat sehat, cerdas, dan produktif, terutama anak-anak, ibu menyusui anak hingga ibu hamil Sebagai program prioritas Presiden, MBG bertujuan mengatasi stunting/malnutrisi, meningkatkan prestasi belajar, serta menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM dan bahan pangan lokal,” papar Edi Saputra.
Begitu juga di Kota Medan, lanjut Edi Saputra, Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Medan. ” Program ini menjamin seluruh warga Kota Medan dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan membawa KTP atau KK,”ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Kota, Medan Area dan Medan Amplas.
Jadi dia berharap digelarnya sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan dengan menghadirkan pihak pelaksana program MBG, semakin menegaskan bahwa program tersebut benar-benar positif untuk masyarakat di bidang kesehatan. ” Sehingga kita harapkan melalui pertemuan ini, jangan ada lagi penilaian negatif terkait program MBG,”sebutnya.
Dijelaskan, Perda Sistem Kesehatan bertujuan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal dan prima kepada masyarakat Kota Medan. Sehingga melalui Perda sebagai payung hukum ini nantinya tidak lagi ada mendengar keluhan masyarakat terkait kesehatan, utamanya pasien UHC arau berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP dan KK.
Selanjutnya Korwil SPPG Kota Medan, Adhenisa Salsabila dalam pemaparannya menyatakan bahwa program MBG dilaksanakan di Kota Medan bertujuan membantu masyarakat agar sehat dan cerdas. Dia menegaskan bahwa seluruh dapur di Kota Medan dibawah koordinasi pihaknya, senantiasa mengingatkan agar mematuhi peraturan khususnya pemenuhan gizi yang telah digariskan dan diintruksikan pemerintah pusat.
“Jika ada pihak pengelola dapur di lapangan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan pemerintah khususnya makanan yang tidak sesuai atau tidak layak, maka silahkan laporkan langsung kepada kami (SPPG), ” katanya sembari menyebutkan nomor layanan dan media sosial resmi SPPG Kota Medan.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat antusias masyarakat yang hadir, yang berharap kepada pemerintah untuk membuka secara merata dapur MBG di Kota Medan. Sebab saat sesi tanya jawab, warga menyampaikan masih ada beberapa kelurahan yang belum tersentuh atau ada dapur MBG.
“Diantaranya kita berharap pemerintah agar membuka dapur MBG di Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Sebab selain untuk pelajar, kami juga sangat mengharapkannya, khususnya untuk ibu hamil dan menyusui anak,”beber seorang warga mengaku bernama Sri Rahayu.(Jam)