Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J di tolak, Kajagung Beri Catatan ke Polisi dan Rekontruksi Ulang
Nasional

Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J di tolak, Kajagung Beri Catatan ke Polisi dan Rekontruksi Ulang

by kasatnews Agustus 29, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Kejaksaan Agung akan mengembalikan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri. Kejaksaan Agung memberi catatan agar polisi melengkapi berkas perkara tersebut.

” Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti.” Ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana, Senin (29/8/2022).

Namun Jampidum Kejagung mengatakan pihaknya masih melengkapi catatan untuk penyidik kepolisian.

“Belum dikembalikan, belum karena kami masih belum memberi petunjuk secara tertulis, karena petunjuk tertulis itu harus komplit, harus lengkap,” katanya.

Terkait rekontruksi, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerjunkan 10 jaksa untuk memantau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (30/8/2022).

Sebelumnya berkas lima tersangka sudah diterima jaksa termasuk berkas PC. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebutkan masing-masing tersangka akan dipantau oleh dua jaksa.

“Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka), kata Fadil saat memberikan keterangan Persnya di Kompleks Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan kliennya akan konsisten melaksanakan rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP Bharada Eliezer secara jujur akan mengungkap kejadian di tempat kejadian perkara, karena mengaku tak terlibat dalam rencana pembunuhan. Pengacara mengatakan bahwa Bharada E telah membuka secara detail mengenai kejadian dan kronologi pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, Menuturkan Bahwa Ferdy Sambo dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.

Dan untuk itu, masyarakat akan menantikan seperti apa kelanjutan kisah tragis drama pembunuhan Brigadir J dalam rekontruksi yang akan di hadiri oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.?

(Tim/Kasat)

Tags: 5 tersangka Berkas di tolak Bharada E Brigadir J Catatan untuk polisi Ferdy sambo Jampidum Kajagung RI Pembunuhan berencana Polri Putri Chandrawati Rekontruksi
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
Kilas Daerah

Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.