Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan
Anggota DPR Romo Syafi’i : Politik Identitas Jangan Dijadikan Alat Propaganda Menyudutkan Kelompok Tertentu
Kasatnews.id, Medan – Anggota DPR dan MPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra Romo, H.R.Muhammad Syafi’i, SH,MHum mengatakan istilah Politik Identitas jangan sampai dijadikan alat propaganda untuk menyudutkan kepada suatu kelompok tertentu, apalagi ada indikasi Islamophobia. Sebab hal itu dikhawatirkan bisa menjadi pemicu keributan dan perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Romo H.R.Muhammad Syafi’i disela-sela kegiatan Sosialisasi Anggota MPR-RI di daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) 1 dengan sekitar 150 peserta dari Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Sumut pada 20 April 2023 di Kota Medan.
Romo Syafi’i dalam siaran persnya diterima Senin (8/5/2023) memaparkan,
NKRI yang telah merdeka 78 tahun, dalam tinjauan kehidupan berbangsa dan bernegara belumlah dapat dikategorikan kepada negara yang matang (Mature). Sehingga untuk menguji sahih apakah NKRI masih kokoh dengan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi, perlu indikator-indikator objektif untuk senantiasa dihadirkan mengukur setiap dinamika politik dan kebijakan politik wujud pelaksanaan UUD 1945
“Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk +273 Juta data BPS 2021 memiliki potensi untuk maju dan berkembang pesat efek dari dari bonus demografi, tapi juga berpotensi berpecah belah akibat penduduknya yang terdiri dari +1.340 suku bangsa. Sementara beberapa negara di dunia ada yang sudah terpecah menjadi beberapa negara merdeka seperti Uni Soviet terpecah menjadi 15 negara yaitu Rusia, Azerbaijan, Belarus, Estonia, Georgia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Latvia, Lituania, Moldova, Tajikistan, Turkmenistan, Armenia, Ukraina, Uzbekistan. Sementara Yugoslavia terpecah menjadi 7 negara merdeka yaitu Serbia, Montenegro, Makedonia, Bosnia-Herzegovina, Kosovo, Slovenia, Kroasia. Ini contoh negara yang sesungguhnya pernah diikat oleh idelogi komunisme yang kuat, namun ternyata tidak mampu mempertahankan kesatuan sebagai negara yang berdaulat,”papar Romo.
“Bila kita memotret kepada Indonesia sesungguhnya potensi perpecahan jauh lebih besar karena indikator keberagaman seperti Ras, Agama, Suku yang jumlahnya sangat banyak. Sehingga bila saat ini Indonesia masih eksis dan kokoh sebagai negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasti ada satu kekuatan yang mampu mengikat Indonesia sebagai bangsa negara yang merdeka dan berdaulat,”imbuh Anggota Komisi III membidangi Hukum ini.
Sebab, dijelaskan Romo Syafi’i, dari catatan perjalanan sejarah Indonesia sejak kemerdekaan sampai saat ini telah beberapa kali mengalami ancaman disintegrasi, namun sampai saat ini Indonesia kokoh berdiri sebagai negara kesatuan yang diikat kuat oleh Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi.
Secara spesifik sila ketuhanan menjadi pondasi yang kuat mengikat dan mengintegrasikan 4 sila lainnya yaitu sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradap, sila ketiga persatuan indonesia, sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan isla kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu diharapkan pada tahun 2023 hingga Pemilu 2024 bisa memperkuat keberadaan NKRI atau malah berpotensi meningkatkan perpecahan (polarisasi) diantara anak bangsa. Sebab Pilpres 2019 yang lalu jelas telah membuat polarisasi perseteruan dua kutub meninggalkan luka sampai saat ini dengan istilah cebong vs kampret, kadrun vs cebong yang menghasilkan stigma-stigma saling menegasikan diantara kutub agama dan nasionalis. Dan mayoritas umat islam indonesia merasa ada kesan yang menyudutkan simbol-simbol agama islam. Sensitivitas agama ini bila tidak disikapi dengan kearifan dan keadilan justru dpat berpotensi membuat persatuan diantara anak bangsa terancam.
Makanya Romo Syafi’i mengaku bila kondisi kekinian menjelang pemilu 2024 masih terus diproduksi propaganda-propaganda politik yang mengedepankan sentuhan emosional dari pada menawarkan program-program atau ide yang lebih rasional, maka kondisi ini dapat mengancam integrasi bangsa dan dapat pula eskalasi benturan yang bersifat fisik dan saling menghina. Apalagi dengan hadirnya media sosial digunakan begitu masif member informasi asimetris dan parsial lebih menonjolkan kepentingan subjektif serta pragmatisme sempit (jml)