Warga Apresiasi, Sat Narkoba Polres Batu Bara Gempur Sarang Narkoba Desa Indrayaman Yang Sempat Viral
Kasatnews.id , Batu Bara – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara gempur sarang Narkoba di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara pada hari Jum’at (7/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Berawal dari viralnya dimedsos atas aksi masyarakat Desa sekitarnya membentangkan spanduk” Pak Polisi, Di Jalan Indrayaman 300 meter kedalam ada Penjual Narkoba” Pada hari Kamis (6/4) lalu.
Dengan adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara kemudian melakukan penggrebekan ke titik lokasi tempat diduga nya menjadi sarang transaksi Narkoba di Desa Indrayaman, dengan kedatangan tim Sat Narkoba kelokasi sempat membuat suasana mencekam dimana tim Sat Narkoba Polres Batubara menyisir lokasi yang diduga tempat para pengedar Narkoba melakukan transaksi di sebuah lokasi tambat labuh di Desa Indrayaman.
Disebabkan lokasi tempat peredaran Narkoba jenis Sabu terbilang strtegis dan menguntungkan para pelaku pengedar Narkoba yang berada di ujung tambat labuh di atas sebuah sampan (Perahu) membuat Polisi sedikit kewalahan untuk menangkap para pelaku, ketika akan digrebek dapat langsung menceburkan diri ke sungai dan melarikan diri dengan mudah.
Meski pengedar narkoba yang telah mengetahui kedatangan Polisi, Warga setempat tetap memberikan apresiasi kepihak Polisi yang berharap agar para pelaku tidak lagi melancarkan jaringan peredaran gelap Narkoba di lokasi tersebut.
Menurut keterangan resmi tim sat narkoba Polres Batu Bara bahwa “Aksi Kejar-kejaran itu berlangsung, polisi berhasil melakukan penggerebekan disalah satu tangkahan disaat itu ada 5 orang sedang berada diatas Sampan,”
Namun diduga dengan kedatangan petugas, sehingga mereka langsung melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai.
Ketika dilakukan penggeledahan di TKP ada ditemukan 1 buah plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tim menuju kediaman Kepala Dusun V Desa Indrayaman Satria. Ditempat tersebut diadakan pertemuan dengan warga “Ir” yang membuat aksi bentangkan spanduk “Pak Polisi, Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual Narkoba, lebih kurang 300 meter kedalam”.
KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba memberi imbauan kepada Ir agar jangan memberikan statement yang tidak benar dengan mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman.
Menyadari kekeliruannya yang didasari rasa geram dan panas melihat peredaran gelap narkoba, Ir langsung menyampaikan permintaan maaf. “Saya minta maaf karena hati panas hingga ceroboh bilang tidak ada penangkapan”, ucapnya disaksikan Kepala Dusun dan tokoh masyarakat.
Kemudian KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba menjelaskan upaya pihaknya melakukan pemberantasan narkoba.
“Penindakan ada, di Desa Indrayaman setidaknya sudah dua kali kita melakukan penangkapan. Dan baik Polsek maupun Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah sering melakukan penggerebekan namun belum berhasil menangkap “, jelas KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba.
Pada pertemuan tersebut Ir mengatakan membuat spanduk tersebut atas ide sendiri akibat geram dan panas melihat peredaran narkoba. Spanduk tersebut dibuat Kamis 6 April 2023 pkl 16.00 Wib namun sekitar pukul 20.00 Wib spanduk yang terpasang di simpang Desa Indrayaman telah diturunkan oleh orang yang tidak diketahui.
Akhirnya dalam pertemuan tersebut disepakati saling bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di desa Indrayaman dengan cara memberi informasi jika ada transaksi jual beli narkoba baik ke Polsek Labuhanruku maupun Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Pada akhir pertemuan dikediaman Kadus V Satria tersebut, Iptu P Tamba kembali menegaskan bahwa Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan Ir selaku pembuat spanduk dan video viral dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di Desa Indrayaman.
Kegiatan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.
“Iya tadi sudah dilakukan penggerebekan. Meski anggota telah melepaskan tembakan peringatan namun kelima terduga menceburkan diri ke sungai. Juga telah diadakan pertemuan dengan Ir yang membuat spanduk dalam video. Dia sudah minta maaf. Tindakan tersebut menurutnya murni kemauannya sendiri karena panas hati melihat peredaran gelap narkoba”, jelas AKP Sastrawan Tarigan.
Kemudian Polres Batu Bara memberikan himbauan kepada warga agar “jangan ada lagi peredaran / berjualan dan membeli narkoba dilokasi tambat labuh gang Damai ujung, Desa Indrayaman,” sebagaimana tulisan himbauan tersebut.
(Kasat)