Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Sat Narkoba Polres Batu Bara Ciduk BD Pil Ekstasi
Kriminal

Sat Narkoba Polres Batu Bara Ciduk BD Pil Ekstasi

by kasatnews Mei 22, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Kembali Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara menciduk seorang pria bernama Ewa Prabowo (28 tahun) warga Komp. PT. EMHA Kebun Lk. VII Desa Sipare – Pare, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara pada hari Jum’at (16/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB lantaran memiliki dan menguasai Narkotika jenis pil ekstasi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang laki – laki sedang yang Memiliki / menyimpan Narkotika jenis Pil MDMA / Ekstasi yang berada Di Perumahan Permai Dusun Nangka Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Setelah mendapat informasi tersebut Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki tersebut diatas.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Pil MDMA / Ekstasi dan pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Pil MDMA / Ekstasi tersebut miliknya.

Selanjutnya personil Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Turut diamankan barang bukti berupa 5 (butir) Butir Narkotika Pil MDMA / Ekstasi Warna Kuning dengan berat brutto 1,43 Gram, 5 (butir) Butir Narkotika Pil MDMA / Ekstasi Warna merah dengan berat brutto 1,47 Gram, 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung A20 Warna Biri, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Vario Warna Merah Tanpa Nopol.

Kini tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Tim/Kasat)

Tags: BD Pil Ekstasi Polres Batu Bara Sat narkoba.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Bilal

September 10, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.