Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba, Dua Nelayan
Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba, Dua Nelayan Diamankan
Kasatnews.id , Batu Bara – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Batu Bara. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat kepolisian menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin (27/04/2026) sore di dua titik berbeda.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta dukungan perangkat desa setempat.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran berada di Dusun V, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Di tempat ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang bekerja sebagai nelayan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil diduga sabu, timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta mancis.
Operasi kemudian dilanjutkan ke Gang Setia, Dusun IV, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Di lokasi kedua ini, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket diduga sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp100.000, serta plastik klip kosong.
Selain melakukan penindakan, petugas turut memberikan edukasi kepada warga sekitar agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
“Operasi ini diharapkan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Batu Bara,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tim/Kasat)