Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Gelar GSN di Desa Lalang, 1 Tersangka

Polemik Pemekaran Sumatera Timur Kian Memanas, Pernyataan Bobby Nasution Sentil

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Batu Bara Gelar GSN di Desa Lalang, 1 Tersangka dan Timbangan Elektrik Sabu Diamankan
Kriminal

Polres Batu Bara Gelar GSN di Desa Lalang, 1 Tersangka dan Timbangan Elektrik Sabu Diamankan

by kasatnews April 25, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Batubara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) pada hari Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku dan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP. Arifin Purba, S.H., M.H., melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. GSN menyasar dua lokasi di Desa Lalang, yaitu Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

Pada TKP pertama di Kuala Sipari, tim tidak menemukan orang yang bersangkutan namun berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik. Selanjutnya di TKP kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33 tahun), yang berdomisili di Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta satu paket plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.

Selain melakukan penindakan, tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran zat terlarang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi telah disimpan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satresnarkoba menyatakan bahwa kegiatan GSN ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan berjalan dengan aman dan selesai sesuai dengan rencana. (MRH/R)

Tags: Barbut Polres Batu Bara Tangkap pengguna sabu
Previous post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polres Batu Bara Gelar GSN di Desa

April 25, 2026
Kilas Daerah

Polemik Pemekaran Sumatera Timur Kian Memanas, Pernyataan

April 25, 2026
Batu Bara

Kelebihan Bayar Belum Dikembalikan Ratusan Juta Hingga

April 25, 2026
Batu Bara

Belanja Pegawai Rp471 Miliar, BPK Temukan Ketidaksesuaian

April 24, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polres Batu Bara Gelar GSN

April 25, 2026
Kilas Daerah

Polemik Pemekaran Sumatera Timur Kian

April 25, 2026
Batu Bara

Kelebihan Bayar Belum Dikembalikan Ratusan

April 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.