Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu dan Ganja di Pinggiran Rel

Pernah Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Bongkar Transaksi Pod Getar di Kafe Kawasan Darusalam, 3 Remaja Diringkus 
Kriminal

Polisi Bongkar Transaksi Pod Getar di Kafe Kawasan Darusalam, 3 Remaja Diringkus 

by Redaksi Kasat News Agustus 19, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang selalu memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita 2 pod getar, dan meringkus 3 remaja yang dua diantaranya sepasang kekasih.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (19/8/2026) pagi mengatakan, terungkapnya praktek jual beli narkoba dengan memanfaatkan kafe di Jalan Darusalam, Kec.Medan Petisah ini, berawal dari adanya kecurigaan masyarakat, terkait aktivitas salah satu pelaku yang kerap datang ke lokasi, dan bertemu dengan orang yang berbeda – beda hanya dalam waktu singkat.

Kecurigaan ini, kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung merespon dengan melakukan penangkapan terhadap satu pelaku yakni ET (21) warga Desa Tanjung Selamat, Kec.Sunggal, saat berada di kafe tempat pelaku biasa bertransaksi, Selasa (7/7/2026) malam.

“Dari tangan ET, kami menyita 2 pcs Pod Getar bermerek Wukong dan Batman, yang diduga hendak dijual,” ungkap Rafli.

Usai menangkap ET, petugas kemudian melakukan pengembangan, dengan menangkap seorang wanita berinisial M (19) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, dan seorang pria berinisial GS (23) warga Desa Tanjung Anom, tidak jauh dari tempat ET ditangkap.

M yang merupakan kekasih dari ET berperan sama – sama mengambil narkoba dari pemasok, sedangkan GS berperan sebagai pendana atau pemodal untuk membeli narkoba dari pemasok.

“Total tiga pelaku yang kami tangkap, ketiganya ini memiliki peran yang berbeda – beda, ET berperan melakukan transaksi dengan pembeli, M berperan mengambil narkoba bersama ET dari pemasok, sedangkan GS ini merupakan pemodal.

Dalam setiap transaksi, jika berhasil ET dan M mendapat keuntungan Rp 600 ribu, sedangkan GS sebagai pemodal mendapat keuntungan seorang diri Rp.600 ribu,” tambah Rafli.

Dalam praktek jual beli narkoba dengan memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi ini, para pelaku diketahui sudah berulang kali menjalankan aksinya. Tidak hanya melakukan transaksi Pod Getar, ketiganya bahkan pernah empat kali melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

“Para pelaku ini sudah sering beraksi, tidak hanya mengedarkan Pod Getar, namun mereka juga mengedarkan pil ekstasi. Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apapun mereka berlari, pasti akan kami tangkap,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu dan Ganja

Oktober 4, 2026
Kriminal

Pernah Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan Dipromosikan

Oktober 3, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Ringkus

Oktober 2, 2026
Kriminal

Tanda Tangannya Diduga Dipalsukan, Ben Zebua Tempuh

Oktober 2, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Oktober 4, 2026
Kriminal

Pernah Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny

Oktober 3, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus

Oktober 2, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.