Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kasus Menjual Kerbau Bantuan APBD Sumut, Polisi Tahan Mantan Anggota DPRD Tapteng
Kriminal

Kasus Menjual Kerbau Bantuan APBD Sumut, Polisi Tahan Mantan Anggota DPRD Tapteng

by kasatnews Agustus 9, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menahan seorang oknum Anggota DPRD Tapteng. Hal itu menyusul ditetapkannya MTH atas dugaan kasus menjual kerbau bantuan dari APBD Provinsi Sumut.

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK MH melalui Kasi Humas, Kompol Andriyan Gurning saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu (7/8/2023) malam, mengakui telah menetapkan tersangka mantan Anggota DPRD Tapteng berinisial MTH atas dugaan kasus menjual kerbau bantuan dari APBD Provinsi Sumut.

“Dia (MTH) sudah kita tetapkan tersangka atas dugaan kasus menjual kerbau bantuan dari APBD Provinsi Sumut,” kata Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Andriyan Gurning, saat dikonfirmasi.

Dikatakan juru bicara Polres Tapteng ini, setelah MTH ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya mantan Anggota DPRD Tapteng inipun dijebloskan ke sel tahanan sementara Polres Tapteng, sambil menunggu berkasnya dinyatakan lengkap dan dikirim ke kejaksaan.

“Yang jelas dia (MTH) sudah kita tahan. Perihal berkasnya dinyatakan lengkap dan selanjutnya nanti dilimpahkan ke kejaksaan, itu menunggu keputusan pimpinan ya bang dan nanti saya kabari kembali,” tandas Kompol Andriyan Gurning.

Sebelumnya sejumlah pihak telah menyoroti dan mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus penjualan kerbau bantuan pemerintah tersebut. Polisi terus didesak agar bersikap tegas dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Sebab disebut-sebut Mantan anggota DPRD Tapteng berinisial MTH dituding menjual ternak kerbau milik Kelompok Ternak Mandiri Rimba Abadi sebanyak 29 ekor kepada salah satu pengusaha kerbau diduga dengan harga Rp.315.000.000.- (Tiga Ratus Lima Belas Juta Rupiah).(R/DIL)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Bilal

September 10, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.