Kasat News Kasat News

Breaking News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Poldasu dan Polres Batu Bara Berhasil Gulung Sindikat Pembobol ATM
Kriminal

Poldasu dan Polres Batu Bara Berhasil Gulung Sindikat Pembobol ATM

by kasatnews Agustus 24, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi.

Tiga dari lima tersangka yang ditangkap dari tempat terpisah dan waktu berbeda terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena berusaha kabur dan melawan ketika ditangkap.

Sementara, dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran (buron).

Para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi, ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika merilis pengungkapan kasus pencurian mesin ATM di Mapolda Sumut. Rabu (23/08/2023).

Kata Agung, dalam aksinya para tersangka merusak atau membongkar serta mengambil uang di ATM. Dari hasil kejahatannya, kawana tersangka meraup lebih Rp 3 miliar.

Mereka beraksi selalu berpindah-pindah hingga 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah provinsi, Lebih dari 3 milliar uang yang diambil dari 15 TKP, kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effend.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih mengejar 2 pelaku lain yang masih melarikan diri, Kita masih mengejar 2 pelaku yang lain, dan akan terus kita upayakan, tegasnya.

Adapun lima tersangka yang sudah diringkus, M Pol Agusli, warga Sumatera Selatan (Sumsel), Arya Hermansyah, warga Riau, Indra Putra, warga Riau, Antoni Silitonga, warga Sumatera Utara (Sumut) dan Landi Messa, warga Sumatera Barat (Sumbar).

Sedangkan 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernisial YA dan AL, warga Sumsel.

Dia menekankan, aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak, karena kejahatan yang terorganisir.

Dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya di Polda Sumatera Utara dengan Direktur Kriminal Umum, Tentu Direktur Serse yang lain memiliki porsi yang sama untuk membongkar jaringan seperti ini, ucapanya.

Dia menambahkan, penangkapan pertama dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

(Tim/Kasat)

Tags: Poldasu Polres Batu Bara Sindikat pembobol ATM
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional

April 20, 2026
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek

April 20, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.