Kasat News Kasat News

Breaking News

Utusan Presiden Prabowo Hadiri Takziah Syekh Muhammad bin Khalifa Al

Pemkab Deli Serdang Enggan Beri Sanksi Tegas Terhadap Kades Rumah

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Aceh
Kriminal

Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Aceh

by kasatnews November 11, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11/2024) dini hari.

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi. (MRH/R)

Tags: 272 kg ganja Barang aceh Gagalkan penyelundupan Kapolda sumut.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Internasional

Utusan Presiden Prabowo Hadiri Takziah Syekh Muhammad

Juli 17, 2026
Kriminal

Pemkab Deli Serdang Enggan Beri Sanksi Tegas

Juli 17, 2026
Kriminal

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi

Juli 17, 2026
Batu Bara

Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu

Juli 16, 2026
In Case You Missed
Internasional

Utusan Presiden Prabowo Hadiri Takziah

Juli 17, 2026
Kriminal

Pemkab Deli Serdang Enggan Beri

Juli 17, 2026
Kriminal

Dirres PPA dan PPO Polda

Juli 17, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.