Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi
Pemilik Shabu 1 Kg di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kasatnews.id | Batu Bara – Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat (Gercep) turun ke titik lokasi informasi tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut.
Menelusuri informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi, SH, MH beserta 6 orang Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Semula tersangka sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam-orange melintasi jalinsum Indrapura menuju ke Sei Balai Kab.Batu Bara. Minggu (25/8/2024)
Kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan atas nama tersangka Irwan, (48) warga Huta I Sahkuda Bayu, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun danĀ memiliki alamat lain nya yakni berkedudukan di Gg Kopertis, Kel. Indrapura, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.
Disaat petugas melakukan penggeledahan kepada tersangka, petugas menemukan 1 buah tas sandang warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik teh cina yang berisi narkotika Jenis shabu seberat 1 kg dan barang lainnya didalam penguasaan nya dan diakui milik tersangka Irwan.
Ditangan tersangka di sita barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik kemasan teh cina yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto : 1000 gram. 1 (satu) buah tas sandang warna hitam. 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam. 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna hitam. 1 (satu) buah dompet jenis kulit warna hitam. 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam-orange tanpa nomor polisi. uang tunai sabanyak Rp.147.000.-(seratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Tersangka Irwan sang pemilik Narkoba jenis Shabu kini di giring ke Mako Polres Batu Bara guna lakukan proses sidik dan penyelidikan mengembangkan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Tim/Kasat)