Kasat News Kasat News

Breaking News

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi Saputra Ajak Warga Jauhi Narkoba,

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Naikkan Tarif Secara Sepihak, Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dilaporkan ke Polda Sumut
Kriminal

Naikkan Tarif Secara Sepihak, Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dilaporkan ke Polda Sumut

by kasatnews September 1, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan  – Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi SPd, telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut dengan Nomor : K/1003/VII/LIT.6/2023/Ditreskrimsus.

Selain itu, turut juga dilaporkan Kabag Umum PDAM Tirtalihou Simalungun, Nina Kurnia Sitanggang.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan korupsi kenaikan klasifikasi tarif yang menyalahi Perbub Simalungun No.18 Tahun 2016 sehingga masyarakat dirugikan terhadap kurang lebih 27.000 ribu dari 38.000 ribu pelanggan PDAM Tirtalihou, Kabupaten Simalungun.

Dan perbedaan harga setiap bulannya sebesar Rp280 juta hingga Rp300 juta dan telah berjalan selama delapan bulan yang dikalikan Rp300 juta senilai Rp2 miliar lebih.

Dalam laporan itu juga tertulis dugaan korupsi dalam pengelolaan tarif air minum PDAM Tirtalihou yang bersumber dari APBD TA 2022-2023.

Informasi yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya, Jumat (1/9/2023) dugaan korupsi pengelolaan tarif air PDAM Tirtalihou karena ide dari Kabag Umum, Nina Kurnia Sitanggang.

“Dan hal ini telah kami sampaikan dan laporkan ke Dirreskrimsus Polda Sumut,” ucap sumber.

Dikatakan sumber, dinaikkannya tarif air minum PDAM Tirtalihou dari NA3 itu adalah rumah tangga biasa, menjadi
NA4 untuk rumah tangga mewah.

“Jadi, masyarakat susah pun dinaikkan sepihak oleh PDAM Tirtalihou Simalungun menjadi rumah mewah semua. Jadi sebanyak 27.000 masyarakat di Kabupaten Simalungun telah dirugikan atas perbuatan Dirut PDAM Tirtalihou dan Kabag Umumnya,” ungkap sumber.

Terpisah, Dirut PDAM Tirtalihou, Dodi Ridowin Mandalahi SPd yang dikonfirmasi via what’sapp, Jumat (1/9/2023) mengatakan tidak ada menaikkan tarif golongan air secara sepihak.

“Enggak ada kami menaikkan tarif golongan air PDAM Tirtalihou secara sepihak. Enggak ada itu bang. Kalau mau lebih jelasnya, datang aja abang ke kantor. Maaf ya bang, saya lagi di jalan,” kata Dodi singkat lalu mematikan panggilan telepon dari what’sapp. (DIL)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi Saputra Ajak

Juli 26, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi

Juli 26, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.