Kasat News Kasat News

Breaking News

Menyongsong Rapat Kerja APPERTI Sumatera Utara

Rasa Aman dan Nyaman Belum Terwujud, Pelaku Pencurian di Kantor

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Menyongsong Rapat Kerja APPERTI Sumatera Utara
Kriminal

Menyongsong Rapat Kerja APPERTI Sumatera Utara

by Redaksi Kasat News Agustus 21, 2026 0 Comment

Kasstnews.id, Medan- APPERTI, PERAHU BAGI BADAN PENYELENGGARA PTS

#Menyongsong Rapat Kerja APPERTI Sumatera Utara

Oleh :Dr. Dani Sintara, SH,MH ;

-Bidang Hukum APPERTI Wilayah Sumatera Utara

-Ketua Bidang OSDM Pengurus Yayasan Wakaf UISU ;

-Dosen Tetap Yayasan UISU ;

-Dosen di beberapa PTS dan Praktisi Hukum

 

Dunia pendidikan tinggi swasta di Indonesia, hari ini sedang mengarungi samudra yang penuh dengan ombak regulasi dan badai kompetisi. Mulai dari tuntutan akreditasi yang kian ketat, transformasi digital yang mahal, hingga dinamika pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di tengah ketidakpastian ini, Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (BP-PTS)—baik berbentuk Yayasan, Perkumpulan, maupun Perserikatan—memerlukan sebuah wadah yang kokoh.

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia menanggung beban moral dan operasional yang luar biasa besar. Sebagai perbandingan, jumlah PTS dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saat ini 2.714 PTS, dan 128 PTN (Sumber : Pusdatin Kemendiktisaintek, 2026). PTS menjadi ujung tombak pemerataan akses pendidikan bagi anak bangsa hingga ke pelosok daerah. Namun, di balik angka partisipasi yang masif, nasib Badan Penyelenggara kerap menghadapi ketidakpastian. Di sinilah Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APPERTI) hadir, mengambil peran sebagai perahu tangguh yang mengarungi badai tantangan pendidikan tinggi.

Selama ini, ada pemisahan peran yang jelas namun sering kali tumpang tindih dalam persepsi publik antara pengelola akademik (Rektor/Ketua/Direktur) dan pemilik/penyelenggara (Yayasan). Jika lembaga seperti APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) berfokus pada sisi akademik dan manajemen kampus, maka APPERTI berdiri khusus untuk membentengi dan memperkuat kapasitas para Penyelenggaranya. Sebagai organisasi yang mewadahi para Pembina, Pengurus dan Pengawas, APPERTI berfokus pada penguatan fondasi kelembagaan. Ketika Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi kuat dan sehat secara tata kelola, Pimpinan Perguruan Tinggi dapat fokus sepenuhnya pada penciptaan mutu akademik yang unggul.

Banyak PTS tumbang bukan karena kekurangan mahasiswa, melainkan karena disharmoni antara pihak yayasan dan pengelola akademik. APPERTI hadir sebagai mediator dan edukator agar visi yayasan sejalan dengan eksekusi rektorat.

Aturan tata kelola aset, perpajakan yayasan pendidikan, hingga hukum ketenagakerjaan sering kali menjadi jebakan batman bagi para penyelenggara. Melalui APPERTI, suara kolektif BP-PTS memiliki posisi tawar yang kuat di hadapan Pemerintah dan DPR.

Sejarah Singkat

APPERTI dideklarasikan pada 16 September 2017 di Kampus Universitas Yarsi Jakarta. Organisasi ini dicetuskan oleh sekitar 4.400 orang BP PTS di seluruh Indonesia untuk menjadi wadah perjuangan yang akuntabel, taat hukum, dan profesional dalam menghadapi dinamisnya peraturan pemerintah. Pada awal kelahirannya APPERTI dinahkodai oleh Prof. Jurnalis Uddin, sebagai Ketua Umum. Organisasi ini dibentuk untuk menampung aspirasi serta memecahkan berbagai persoalan struktural yang dihadapi penyelenggara pendidikan tinggi.

Tonggak kepemimpinan berlanjut ketika Prof. Dr. Mansyur Ramly (Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APPERTI masa amanah 2022-2027. Di era ini, APPERTI semakin gencar melakukan ekspansi kepengurusan daerah, seperti pelantikan pengurus di tingkat provinsi, antara lain Riau, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara (APPERTI Wilayah yang paling aktif) untuk menciptakan iklim kompetisi PTS yang sehat.

Kiprah APPERTI

APPERTI terus memperkuat posisinya melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Pada tahun 2024 APPERTI Pusat dan daerah menjalin kerja sama (MoU) dengan PT Pos Indonesia. Ditahun yang sama, APPERTI membangun Ekosistem Halal dengan menggandeng BPJPH. Awal tahun 2025, APPERTI juga menggelar diskusi kebijakan strategis bertema Asta Cita bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi Prof. Dr. Fauzan, MPd, yang dilaksanakan oleh APPERTI Sumatera Utara di Hotel Santika Premiere, Medan.

APPERTI bersama APTISI dan beberapa Asosiasi Pendidikan Tinggi aktif menyampaikan aspirasi kepada DPR-RI dalam RDPU dengan Komisi X. Dalam isi tuntutan APPERTI yang berkolerasi dengan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), tertuang PMB di Perguruan Tinggi Negeri, dibatasi sampai bulan Juli tahun berjalan dan seleksi mandiri untuk dihilangkan, tidak berjilid-jilid melewati bulan Agustus, serta total mahasiswa tetap mematuhi dan taat dengan batasan rasio dosen/mahasiswa. Terkait Imparsialitas dalam penerapan aturan, dituangkan berdasarkan Permendikbud No 7 Tahun 2020, Ps 42, 43,44, tentang pendidikan jarak jauh agar dihapuskan. Kemudian kampus akan memberikan ruang bagi anggota DPR untuk menyampaikan langsung kepada penerima KIP-K untuk memberikan kesempatan yang seluasnya kepada anak bangsa untuk menempuh pendidikan tinggi dengan penambahan kuota KIP-K. Selanjutnya mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia, agar taat dengan peraturan perundangan, dimana lembaga pendidikan yang mendapat izin resmi dari Kementerian Pendidikan dipastikan Nir Laba oleh karena atas assets yang digunakan oleh lembaga pendidikan tersebut bukan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Beberapa kiprah APPERTI dirangkumkan sebagai berikut :

1. Advokasi dan Kebijakan: Mengantisipasi dan memberikan masukan terhadap Peraturan Pemerintah (Kemendiktisaintek) terus dinamis agar tidak membebani penyelenggara yayasan dan institusi, menyuarakan keseimbangan regulasi antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta, termasuk mendorong Pemerintah untuk menjaga kuota penerimaan mahasiswa baru, agar kampus swasta tetap mendapat ruang tumbuh. Kemudian APPERTI aktif memberikan aspirasi dan masukan kepada Lembaga Legislatif.

2. Penguatan Yayasan: Memperjuangkan hak-hak yayasan yang menaungi pendidikan, termasuk mendorong dukungan pendanaan pendidikan yang lebih adil dari pemerintah karena besarnya kontribusi yayasan.

3. Peningkatan Kualitas: Menjadi pusat koordinasi dan jaringan untuk meningkatkan mutu akademik, tata kelola (governance) perguruan tinggi, serta kemitraan dengan industri.

4. Penolakan PT Asing: Menolak pendirian perguruan tinggi asing secara sembarangan di Indonesia demi melindungi eksistensi dan kualitas PTS lokal.

5. Kemitraan Industri Berskala Nasional: APPERTI menjalin kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia, yang memungkinkan mahasiswa mengasah kewirausahaan (entrepreneurship) melalui program O-Ranger dan Agenpos.

Rapat Kerja APPERTI Wilayah Sumatera Utara

APPERTI Wilayah Sumatera Utara akan melaksanakan konsolidasi internal dalam kegiatan Rapat Kerja APPERTI Sumatera Utara pada tanggal 5 September 2026. Rapat Kerja ini akan dirangkai dengan Seminar Nasional Ekosistem Syari’ah bekerja sama dengan Pengurus Yayasan Wakaf UISU.

Seminar Nasional Ekosistem Syari’ah yang akan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan ini, akan mengangkat isu tentang Wakaf Hijau yang sejalan dengan program Tobat Ekologis Nasional-KLH/BPLH dan pengembangan Ekosistem Halal dalam mewujudkan Wajib Halal Oktober sebagaimana program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam mensukseskan program KLH/BPLH “Tobat Ekologis Nasional” dan mewujudkan Kampus Berdampak, akan dilaksanakan penandatanganan MoU antara KLH/BPLH dengan PTS dilingkungan LLDIKTI Wilayah I, yang jumlahnya hampir 200 PTS.

Harapan

APPERTI membuktikan bahwa kekuatan kolektif mampu memberikan resonansi yang lebih kuat di hadapan pemangku kebijakan. Pemerintah diharapkan terus menjadikan aliansi seperti APPERTI sebagai mitra dialog setara dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Dengan dukungan dan kesetaraan hak yang diberikan pemerintah, PTS akan semakin leluasa bertransformasi menjadi pusat inovasi dan motor penggerak pembangunan bangsa. (MRH/Opini)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Menyongsong Rapat Kerja APPERTI Sumatera Utara

Agustus 21, 2026
Kilas Daerah

Rasa Aman dan Nyaman Belum Terwujud, Pelaku

Agustus 21, 2026
Kriminal

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil

Agustus 21, 2026
Nasional

Apresiasi Capaian Kinerja Presiden, Rahmat Rayyan :

Agustus 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Menyongsong Rapat Kerja APPERTI Sumatera

Agustus 21, 2026
Kilas Daerah

Rasa Aman dan Nyaman Belum

Agustus 21, 2026
Kriminal

Kejar – Kejaran Hingga Harus

Agustus 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.