Kasat News Kasat News

Breaking News

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan

Lapor Presiden.! Pajak Terus Digenjot, Keberadaan Ratusan Aset Bapenda Rp7

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kajatisu Amankan ZS Warga Jambi Pengusaha Minyak dan Gas Bumi Yang Sempat Buron
Kriminal

Kajatisu Amankan ZS Warga Jambi Pengusaha Minyak dan Gas Bumi Yang Sempat Buron

by kasatnews April 18, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Tim tangkap buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan berhasil mengamankan DPO terdakwa atas nama ZS bin JS (49 tahun) dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi.

Menurut Kajati Sumut Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Minggu (17/4/2022) terdakwa ZS diamankan di rumahnya di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/4/2022) pukul 23.15 wib.

Terdakwa diduga melanggar pasal 53 huruf b UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dimana, terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha pengangkutan.

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejati Sumut menerima surat dari Kejati Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa atas nama ZS dengan No. R-01/L.5.3/S.19/Dti.1/01/2022 tanggal 4 Januari 2022. Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan terdakwa. Kemudian tim mengikuti pergerakan terdakwa dan pada saat terdakwa mau beristirahat di rumahnya berhasil diamankan Sabtu (16/4/2022).

“Terdakwa selanjutnya kita serahkan ke Kejati Jambi yang diterima langsung Asintel Kejati Jambi Jufri, SH, MH didampinggi Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Ahmad Fauzan,SH beserta JPU bidang pidum untuk selanjutnya diserahlan ke JPU Kejari Muaro Jambi menjalani proses lebih lanjut, ” papar Yos.

Melalu program tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan RI, tambah Yos A Tarigan Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi untuk kepastian hukum, dan mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatanya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(As)

Tags: Dpo Jambi Kajatisu. Minyak dan gas bumi Tabur
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes

Juni 19, 2026
Batu Bara

Lapor Presiden.! Pajak Terus Digenjot, Keberadaan Ratusan

Juni 18, 2026
Kriminal

Polisi Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi

Juni 18, 2026
Kriminal

Ratusan Massa GMNI Gelar Unras di DPRD

Juni 17, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam,

Juni 19, 2026
Batu Bara

Lapor Presiden.! Pajak Terus Digenjot,

Juni 18, 2026
Kriminal

Polisi Bongkar Home Industri POD

Juni 18, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.