Gerebek Sarang Narkoba di Batu Bara, Polisi Amankan Sopir dan
Gerebek Sarang Narkoba di Batu Bara, Polisi Amankan Sopir dan Sita Sabu
Kasatnews.id , Batu Bara — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Lima Puluh melakukan penggerebekan sarang narkoba di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Operasi yang berlangsung pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala bersama jajaran Unit Reskrim serta didampingi kepala desa setempat.
Penggerebekan dilakukan di Dusun VI, Desa Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial IM (32), yang diketahui berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Desa Antara.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik klip transparan. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, sepeda motor Honda Vario, dan sebuah dompet.
Tak hanya itu, di lokasi juga ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti plastik klip kosong, mancis, serta alat hisap (bong). Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas di tempat.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lima Puluh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Lima Puluh menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Batu Bara.
Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Polisi berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari peredaran barang terlarang tersebut. (Tim/Kasat)