Kasat News Kasat News

Breaking News

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas Gercep Sahuti Keluhan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Bareskrim Polri Lacak Keberadaan  Saifuddin Ibrahim Si Penista Agama Yang Sudah Ditetapkan Tersangka
Kriminal

Bareskrim Polri Lacak Keberadaan Saifuddin Ibrahim Si Penista Agama Yang Sudah Ditetapkan Tersangka

by kasatnews Maret 30, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Setelah Viral atas ujaran penistaan agama, Kini Pendeta Saifuddin Ibrahim dilacak keberadaan nya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Saifuddin Ibrahim masih berada di luar negeri. Ramadhan belum menyebutkan secara detail di negara mana Saifuddin berada.

Bareskrim sebelumnya meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim ke penyidikan. Saifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

Berdasarkan Surat Laporan atas Pendeta Saifuddin teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri. LP dibuat pada 18 Maret 2022 dengan pelapor berinisial RVR.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Dedi menyebut Saifuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/3) lalu. Dia belum memaparkan secara detail di mana lokasi Saifuddin saat ini.

” Sudah tersangka) sejak dua hari lalu kalau nggak salah,” ucap Dedi.

Kepada Saifuddin Ibrahim dikenakan dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ujar Dedi.

Bareskrim sempat menyebut Saifuddin berada di Amerika Serikat. Saat ini Polri masih berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim di AS untuk lebih lanjut mendalami keberadaan pendeta Saifuddin Ibrahim.

(Tim/As)

Tags: Bareskrim Penista agama Polri Saifuddin ibrahim
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.