Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Warispa Dukung Walikota Medan Rico Waas Untuk Penataan Penjualan Daging Non Halal
Kilas Daerah

Warispa Dukung Walikota Medan Rico Waas Untuk Penataan Penjualan Daging Non Halal

by kasatnews Februari 24, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Wadah Remaja Islam Pengajian Akbar (Warispa) Kota Medan mendukung penuh Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan karena dianggap bernilai positif demi menjaga kenyamanan, kebersihan, keindahan, dan kemaslahatan bersama antara sesama warga dan sesama umat beragama.

Meski menimbulkan pro kontra, Ketua Warispa Medan, Ahmad Aliyandi didampingi Wakil Ketua, Pelita Hati Dasopang, mencermati perkembangan penolakan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan tersebut.

Dalam Surat Edaran (SE) Walikota Medan Rico Waas Nomor 500-7.1/1540 mengatur penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal (babi, anjing, ular) di tempat tertutup, bukan melarang penjualannya.

Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban, sanitasi, dan sensitivitas sosial, dengan aturan larangan berjualan di bahu jalan atau ruang publik terbuka.

“Kepada pihak yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan, maka Warispa Kota Medan, menyatakan beberapa hal,” kata Ahmad, Selasa (24/2/2026).

Ia menyebutkan pertama, Warispa Kota Medan bersama umat Islam Sumatera Utara khususnya di Kota Medan, mendukung sepenuhnya Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan, dianggap bernilai positif demi menjaga kenyamanan, kebersihan, keindahan, dan kemaslahatan bersama antara sesama warga dan sesama umat beragama.

“Kami menyayangkan ada pihak-pihak yang menentang kebijakan Wali Kota untuk menata kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, bersikap adil, dan akomodatif demi tercapainya keharmonisan kehidupan bersama antar warga dan umat beragama secara bertanggungjawab,” ucapnya.

“Kami mengingatkan kepada pihak-pihak yang berkeberatan dengan alasan subjektif terhadap Surat Edaran tersebut, tidak memaksakan kehendak sepihak, karena akan mengganggu kondusivitas dan berdampak negatif terhadap rasa persatuan dan mengancam keamanan kota Medan, terutama di tengah suasana umat Islam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M,” tuturnya. (MRH/R)

Tags: Dukung walikota medan Terapkan penertiban daging non halal Warispa Sumut
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.