Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Sat Reskrim Polresta Denpasar Beri Hadiah Timah Panas Kepada Dua Pelaku Jambret
Kilas Daerah

Sat Reskrim Polresta Denpasar Beri Hadiah Timah Panas Kepada Dua Pelaku Jambret

by kasatnews Oktober 21, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Denpasar – Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengamankan Dua pelaku jambret, Septian Syah Wijaya (33) dan Jefri Arisandi (23), tak hanya itu keduanya pun diberikan tindakan tegas.

“Diambil tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K.,M.H. Jumat (21/10/2022) di Denpasar.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Elysia Safitri Anis Handayani (22), warga Jalan Setra Gandamayu, Lingkungan Tengkulung, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung

Korban menerangkan, saat itu ia dibonceng temannya dengan sepeda motor dari arah Denpasar, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 00.50 Wita.

Ketika melintas di depan Lapangan Lagoon, Benoa, Kuta Selatan, Badung datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan memepetnya.

Salah satu pelaku menarik tasnya sampai putus. Teman korban berupaya mengejar namun pelaku mengeluarkan pisau sembari mengancam. Karena takut, teman korban berhenti dan kedua pelaku langsung kabur.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 juta karena di dalam tas berisi sebuah handphone, KTP, SIM C, kartu ATM, buku tabungan, STNK dan barang lain.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dengan dipimpin Kasubnit 1 Jatanras Ipda I Kadek Astawa Bagia yang melakukan penyelidikan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Hampir sebulan melakukan pengejaran, petugas kepolisian akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku Septian Syah Wijaya pertama kali ditangkap di Jalan Mertanadi Kuta, Badung, Kamis (20/10/22) sekitar pukul 15.10 Wita. Tiga jam kemudian, Jefri Arisandi ditangkap di Jalan Batur Raya, Taman Griya, Jimbaran, Badung.

(Tim/Kasat)

Tags: Jambret Polres Denpasar Timah panas Tindakan terukur
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Bilal

September 10, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.