Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi, Mabes Polri,’ Ini Sejarah Terbesar dalam Pengungkapan Peredaran Narkoba di Riau’
Kilas Daerah

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi, Mabes Polri,’ Ini Sejarah Terbesar dalam Pengungkapan Peredaran Narkoba di Riau’

by kasatnews September 20, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Riau –  Mabes Polri beserta Polda Riau dan jajaran terus berupaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air.

Melalui Polda Riau, Korps Bhayangkara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 203 kilogram. Selain barang haram berjenis sabu tersebut, Polda Riau juga berhasil mengamankan 404.491 butir pil ekstasi.

Pengungkapan tindak kejahatan ini dilakukan Polda Riau dalam kurun waktu empat hari, terhitung sejak 11 hingga 14 September 2022 lalu.

Dari hasil pengungkapan, Polri berhasil mengamankan 16 tersangka bersama barang bukti 203 kilogram sabu, 404.491 butir ekstasi, 2 unit mobil, 2 unit kendaraan roda dua, uang tunai, dan handphone.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad lqbal, S.I.K, M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (19/9/2022).

Irjen Iqbal dalam penjelasannya mengatakan, pengungkapan itu berasal dari 3 penangkapan berbeda dalam kurun waktu 4 hari. Berawal dari tanggal 11 September 2022 di Kota Pekanbaru. Di mana, dalam penangkapan tersebut tim dari Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus 10 orang dengan barang bukti 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi.

Ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan Polda Riau. Jumlah ini berhasil diamankan tim gabungan yang bekerja selama 4 hari saja,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat
Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132
ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang
Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Hadir dalam kegiatan konprensi Pers, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur, Direktur Intelkam Kombes Pol Aris Prasetyo Indrayanto dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto.

(Tim/Kasat)

Tags: Berhasil penangkapan Mabes Polri Penyeludupan Narkotika Peredaran Narkoba Polda Riau Ratusan ekstasi Ratusan kg sabu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.