Utusan Presiden Prabowo Hadiri Takziah Syekh Muhammad bin Khalifa Al
Lukas Enembe Tersangka Korupsi, Massa Papua Ancam Demo?
Kasatnews.id , Jakarta – Beri penjelasan, Menkopolhukam Mahfud MD didampingi wakil pimpinan KPK Alex Marwoto dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beserta pejabat-pejabat tinggi dari BIN, POLRI, Intelkam Polri, BAIS, TNI serta para Deputi Menkopolhukam memaparkan singkat atas penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/9/2022).
Hal itu berkaitan dengan situasi yang memanas dikarena kan adanya berita akan ada demo besar-besaran di Jakarta pada tanggal 20 September Tahun 2022 dengan tema karena Lukas enembe sebagai gubernur Papua telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu.
Penyampaian Menkopolhukam tersebut bukan dikeranakan adanya rekayasa hukum atau berkaitan dengan Parpol atau pejabat tertentu, melainkan adanya temuan dan fakta hukum bahwa Lukas Enembe menjadi terduga bukan hanya dugaan Korupsi 1 Milyar, malahan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jumlah uang ratusan miliar dari 12 hasil analisis yang disampaikan PPATK kepada KPK.
” Dari beberapa jenis rekening yang sudah diblokir terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pengelolaan kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan oleh Lukas Enembe dan melakukan rekayasa akibat Covid-19 di tahun 2019 saat dirinya berobat di Jakarta tahun 2019 lalu. Sedangkan kita ketahui semua bahwa pemberlakuan situasi wabah Covid itu di tahun 2020, bagaimana bisa Lukas Enembe memberlakukan Lockdown 2019 dan tertulis dalam transaksi di dalam laporan keuangan dua kali dengan tulisan tahun 2019. Dan itu bukan salah ketik lagi.” Pungkas Mahfud MD
Kemudian Ka. PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan kembali bahwa penyampaian Menkopolhukam Mahfud MD untuk lebih jelas lagi atas kasus korupsi Lukas Enembe.
” Sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Menkopolhukam bahwa terkait dengan ini sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu tepatnya di 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis transaksi Lukas Enembe kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai kemudian ada setoran melalui pihak-pihak lain, dan dari angka 1 miliar sampai ratusan miliar seperti contoh transaksi setoran tunai yang bersangkutan di casino judi senilai 55 juta dolar, setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis, ada 5 ribu dolar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan jam tangan sebesar 550 juta lalu kemudian PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.” Ucap Ivan
Lebih lanjut, Analisis PPATK sudah disampaikan kepada KPK terkait dengan apa yang disampaikan oleh PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan pada asuransi ada Bank dan kemudian nilai dari transaksi yang dilakukan oleh PPATK di 11 Bank ada 71 miliar lebih, dari anak yang bersangkutan yang bersangkutan.” Tandas Ivan
Selanjutnya, Wakil ketua KPK Alex Marwoto menyampaikan bahwa pemanggilan Lukas Enembe hanya untuk dimintai keterangan nya
” Kepada masyarakat Papua dan penasehat hukum bahwa dalam proses penyidikan harus dilakukan pemeriksaan terhadap Pak Lukas Enembe, Ya kami mohon kerjasama yang Korperatif berdasarkan undang-undang KPK yang baru, dan kasus ini bisa dihentikan penyidikan nya dan jika mendengarkan estetika yang bersangkutan kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas Enembe itu bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar tersebut. misalnya punya usaha tambang emas. Undangan KPK atau panggilan KPK ini untuk pemeriksaan, dan kami akan melakukan pemanggilan kembali mohon Nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya agar menghormati itu. ” Ujar Alex
(Tim/Kasat)