Kasat News Kasat News

Breaking News

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan Ada Rumah Sakit

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara, FMSU Minta Audit

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Perkembangan Tersangka Nina Wati Dibantarkan, Kompolnas : Sudah Dilimpahkan kepada Jaksa
Kilas Daerah

Perkembangan Tersangka Nina Wati Dibantarkan, Kompolnas : Sudah Dilimpahkan kepada Jaksa

by kasatnews September 19, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas RI) telah menerima hasil klarifikasi dari Polda Sumut terkait perkembangan kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah bermodus masuk Polri dan TNI AD dengan tersangka perempuan bernama Nina Wati dibantarkan karena diduga sakit.

Anggota Kompolnas RI, Dr Yusuf Warsyim menyebutkan hasil klarifikasi yang diperoleh dari pihak kepolisian (Polda Sumut), Penyidik telah melakukan pelimpahan perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Penyidik telah melimpahkan perkara ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Artinya tersangka telah diserahkan kepada JPU,” kata Yusuf Warsyim via WhatsApp kepada wartawan pada Selasa (17/9/2024).

Lebih jauh, ia menjelaskan perkara tersebut telah sepenuhnya dalam kewenangan pihak kejaksaan.

“Untuk selanjutnya perkara tersebut tersangka dan barang bukti telah sepenuhnya berada dalam kewenangan JPU,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK terkait perkembangan pelimpahan berkas kasus tipu gelap uang miliaran rupiah bermodus masuk Polri dan TNI AD dengan tersangka Nina Wati.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Kombes Hadi kepada wartawan via WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya,
Terkait tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah sebagai modus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD pada Bulan Maret 2024, yang bernama Nina Wati kini memasuki babak baru.

Pasalnya, tersangka Nina Wati baru diterima dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan. Dan yang menyerahkan tersangka ialah pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Demikian disampaikan oleh Kepala Rutan Perempuan Medan, Ibu Marlia kepada wartawan pada Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan bahwa tersangka Nina Wati diserahkan ke Rutan Perempuan pada Kamis (12/09/2024) dan sampai saat ini masih menjalani Masa Pengenalan dan Lingkungan (Mapenaling) di Rutan Perempuan Medan.

“Nina Wati kan tahanan baru, kalo tahanan baru masih menjalani masa pengenalan dan lingkungan nya itu biasanya 6 sampai 14 hari sama seperti warga binaan yang lain. Jadi Nina Wati masih berada di dalam Ruangan tahanan bersama Warga Binaan baru yang lain.” ucap Marlia via WhatsApp.

Lebih lanjut, ia menuturkan penyerahan tersangka Nina Wati dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Status tersangka tahanan kejaksaan. Yang menyerahkan ke Rutan petugas kejaksaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) masih menunggu proses klarifikasi dari Polda Sumut terkait perkembangan tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah bermodus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD bernama Nina Wati, yang proses hukumnya dibantarkan karena tersangka diduga sakit.

Hal tersebut pun menjadi dugaan asumsi miring di kalangan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan, Bagaimana kelanjutan dan perkembangan terkini terhadap tersangka kasus tipu gelap uang miliaran tersebut yang sudah berjalan 7 bulan itu ?

Kepada awak media ini, Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim menanggapi hal itu pada Jumat (13/9/2024).

“Masih proses klarifikasi untuk turun,” kata Yusuf via WhatsApp. (MRH)

Tags: Kasus penipuan TNI POLRI Kejatisu Kompolnas Nina wati dibantarkan Poldasu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan

April 20, 2026
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara,

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Wanita Terduga

April 20, 2026
Kriminal

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan Bergelimpangan, Dispar

April 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade

April 20, 2026
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.