Kasat News Kasat News

Breaking News

Penunjukan Mantan Kasi Intel Kejari Batu Bara sebagai Kabag Hukum

Kabag Ekbang Batu Bara Tak Beri Klarifikasi, Pembayaran Ganda Staf

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Legislator PKS Abdul Rahim Siregar : Hentikan Sementara Aktifitas PT TPL
Kilas Daerah

Legislator PKS Abdul Rahim Siregar : Hentikan Sementara Aktifitas PT TPL

by kasatnews Oktober 29, 2025 0 Comment
Kasatnews.id, Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rahim Siregar, ST, MT mendesak pemerintah pusat agar stanvaskan (hentikan sementara) seluruh aktivitas dan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di seluruh wilayah Sumut. Hal itu diperlukan untuk menyelesaikan seluruh persoalan di PT TPL yang sudah bertahun-tahun diributkan oleh kalangan masyarakat Sumut khususnya di kawasan operasional perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Rahim Siregar kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/10/2025). Abdul Rahim menyampaikan itu usai menerima unjuk rasa ratusan massa mengatasnamakan tergabung dalam Aliansi Masyarakat  Peduli Keadilan (AMPK) di depan gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
“Sembari menunggu pemerintah pusat untuk  menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di PT TPL, sebagaimana disampaikan berulang kali dari kalangan masyarakat maka kita minta stanvaskan terlebih dahulu operasional PT TPL,”kata  Abdul Rahim Siregar yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut.
Abdul Rahim mengetahui  sejarah PT TPL bernama PT Indorayon mendapatkan izin konsesi dari Kementerian Kehutanan RI sebesar 260.000 hektare, yang kemudian diperbaiki atau dievaluasi menjadi 167.000 hektare. “Dan inilah yang sekarang yang mereka kelola yang memang selama kurun waktu 10 tahun ini banyak persoalan-persoalan yang terjadi di PT TPL Yakni baik persoalan tentang lahan konsesi yang ada indikasi kuat bahwa mereka menggarap lahan melebihi dari konsesi yang diberikan 160 hektare yang melebihi di lapangan hingga masih banyaknya lahan yang ditelantarkan oleh perusahaan,”katanya.
 Untuk itu Abdul Rahim Siregar setuju  PT TPL segera ditutup, dan harus dibarengi dengan  audit total. “Karena tidak ada yang kebal hukum di negeri Indonesia ini. Intinya, tidak ada tempat bagi PT TPL, kalau  tidak ada manfaat bagi masyarakat,”tegasnya.
Sebab, lanjut Abdul Rahim, PT TPL harus  memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat bukan memberikan kerugian. “Apalagi melakukan  penyerobotan lahan atau ada terjadi konflik kemanusiaan, sehingga kita tidak menginginkan hai ini terjadi berulang kali dalam sebuah perusahaan,”sebutnya.
 Lebih lanjut Abdul Rahim yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menegaskan dirinya sebagai anggota dewan akan terus mengawal dan menyoroti keberadaan PT TPL. “Kita  akan jadwalkan aspirasi massa tersebut dengan menggelar rapat antar komisi hingga melalukan kunjungan ke pemerintah pusat, hingga jika diperlukan  menyampaikannya ke Presiden RI Prabowo Subianto,”katanya.
MERUGIKAN RAKYAT
Sebelumnya, seratusan  massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10) menuntut pemerintah segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) sekarang juga,  karena dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Hentikan seluruh aktivitas PT TPL sekarang juga. Jangan biarkan rakyat bertindak sendiri, karena kami masih menghargai pemerintah,” teriak  orator massa..
Dalam aksinya  massa aksi juga diterima anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM, Defri Noval Pasaribu, dan Robby Agusman Harahap. Menurut AMPK, jika pemerintah tidak tegas menutup PT TPL saat ini  juga, masyarakat akan menutup PT TPL “dengan bahasa rakyat sendiri” dan ini bukan ancaman, tapi sebagai komitmen rakyat yang tegas menolak kehadiran perusahaan yang tidak ramah lingkungan tersebut. “Kehadiran PT TPL selama ini tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, melainkan justru menimbulkan penderitaan dan kerusakan alam, tapi  rakyat yang menanggung akibatnya,” ujar massa.
Berkaitan dengan itu, AMPK dalam tuntutannya mendesak DPRD Sumut dan Gubernur Sumut  segera mengambil langkah konkret menghentikan seluruh kegiatan operasional PT TPL di Porsea, Kabupaten Toba serta meminta  pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas perusakan lingkungan diproses secara hukum. “Mereka lebih kejam dari Belsnda. Kalau Belanda dulu menjajah Tapanuli Raya itu  menanam pohon,  karet, cengkeh dan tanaman lainnya. Tapi PT TPL justeru merusak dengan cara membabat seluruh hasil-hasil  hutan yang ada di Tapanuli, Simalungun, Dairi dan daerah lainnya,” tambah Rahman.
 Menanggapi tuntutan massa, Viktor Silaen secara tegas mendukung tuntutan pengunjuk rasa untuk segera menutup PT TPL, sebab  tuntutan penutupan ini sudah disuarakannya sejak lima tahun lalu Bagi Viktor, penutupan PT TPL ini sangat mendesak dengan catatan seluruh areal konsesi perusahaan yang sudah dikelola atau dikuasai masyarakat, sebaiknya segera  diserahkan pengelolaannya ke masyarakat oleh Kementerian Kehutanan. (Jam)
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Penunjukan Mantan Kasi Intel Kejari Batu Bara

Mei 7, 2026
Batu Bara

Kabag Ekbang Batu Bara Tak Beri Klarifikasi,

Mei 6, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Raih Penghargaan KPPN Awards

Mei 6, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Kartini

Mei 6, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Penunjukan Mantan Kasi Intel Kejari

Mei 7, 2026
Batu Bara

Kabag Ekbang Batu Bara Tak

Mei 6, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Raih Penghargaan

Mei 6, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.