Penunjukan Mantan Kasi Intel Kejari Batu Bara sebagai Kabag Hukum
Legislator PKS Abdul Rahim Siregar : Hentikan Sementara Aktifitas PT TPL
Kasatnews.id, Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rahim Siregar, ST, MT mendesak pemerintah pusat agar stanvaskan (hentikan sementara) seluruh aktivitas dan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di seluruh wilayah Sumut. Hal itu diperlukan untuk menyelesaikan seluruh persoalan di PT TPL yang sudah bertahun-tahun diributkan oleh kalangan masyarakat Sumut khususnya di kawasan operasional perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Rahim Siregar kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/10/2025). Abdul Rahim menyampaikan itu usai menerima unjuk rasa ratusan massa mengatasnamakan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) di depan gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
“Sembari menunggu pemerintah pusat untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di PT TPL, sebagaimana disampaikan berulang kali dari kalangan masyarakat maka kita minta stanvaskan terlebih dahulu operasional PT TPL,”kata Abdul Rahim Siregar yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut.
Abdul Rahim mengetahui sejarah PT TPL bernama PT Indorayon mendapatkan izin konsesi dari Kementerian Kehutanan RI sebesar 260.000 hektare, yang kemudian diperbaiki atau dievaluasi menjadi 167.000 hektare. “Dan inilah yang sekarang yang mereka kelola yang memang selama kurun waktu 10 tahun ini banyak persoalan-persoalan yang terjadi di PT TPL Yakni baik persoalan tentang lahan konsesi yang ada indikasi kuat bahwa mereka menggarap lahan melebihi dari konsesi yang diberikan 160 hektare yang melebihi di lapangan hingga masih banyaknya lahan yang ditelantarkan oleh perusahaan,”katanya.
Untuk itu Abdul Rahim Siregar setuju PT TPL segera ditutup, dan harus dibarengi dengan audit total. “Karena tidak ada yang kebal hukum di negeri Indonesia ini. Intinya, tidak ada tempat bagi PT TPL, kalau tidak ada manfaat bagi masyarakat,”tegasnya.
Sebab, lanjut Abdul Rahim, PT TPL harus memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat bukan memberikan kerugian. “Apalagi melakukan penyerobotan lahan atau ada terjadi konflik kemanusiaan, sehingga kita tidak menginginkan hai ini terjadi berulang kali dalam sebuah perusahaan,”sebutnya.
Lebih lanjut Abdul Rahim yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menegaskan dirinya sebagai anggota dewan akan terus mengawal dan menyoroti keberadaan PT TPL. “Kita akan jadwalkan aspirasi massa tersebut dengan menggelar rapat antar komisi hingga melalukan kunjungan ke pemerintah pusat, hingga jika diperlukan menyampaikannya ke Presiden RI Prabowo Subianto,”katanya.
MERUGIKAN RAKYAT
Sebelumnya, seratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10) menuntut pemerintah segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) sekarang juga, karena dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Hentikan seluruh aktivitas PT TPL sekarang juga. Jangan biarkan rakyat bertindak sendiri, karena kami masih menghargai pemerintah,” teriak orator massa..
Dalam aksinya massa aksi juga diterima anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM, Defri Noval Pasaribu, dan Robby Agusman Harahap. Menurut AMPK, jika pemerintah tidak tegas menutup PT TPL saat ini juga, masyarakat akan menutup PT TPL “dengan bahasa rakyat sendiri” dan ini bukan ancaman, tapi sebagai komitmen rakyat yang tegas menolak kehadiran perusahaan yang tidak ramah lingkungan tersebut. “Kehadiran PT TPL selama ini tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, melainkan justru menimbulkan penderitaan dan kerusakan alam, tapi rakyat yang menanggung akibatnya,” ujar massa.
Berkaitan dengan itu, AMPK dalam tuntutannya mendesak DPRD Sumut dan Gubernur Sumut segera mengambil langkah konkret menghentikan seluruh kegiatan operasional PT TPL di Porsea, Kabupaten Toba serta meminta pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas perusakan lingkungan diproses secara hukum. “Mereka lebih kejam dari Belsnda. Kalau Belanda dulu menjajah Tapanuli Raya itu menanam pohon, karet, cengkeh dan tanaman lainnya. Tapi PT TPL justeru merusak dengan cara membabat seluruh hasil-hasil hutan yang ada di Tapanuli, Simalungun, Dairi dan daerah lainnya,” tambah Rahman.
Menanggapi tuntutan massa, Viktor Silaen secara tegas mendukung tuntutan pengunjuk rasa untuk segera menutup PT TPL, sebab tuntutan penutupan ini sudah disuarakannya sejak lima tahun lalu Bagi Viktor, penutupan PT TPL ini sangat mendesak dengan catatan seluruh areal konsesi perusahaan yang sudah dikelola atau dikuasai masyarakat, sebaiknya segera diserahkan pengelolaannya ke masyarakat oleh Kementerian Kehutanan. (Jam)