Kasat News Kasat News

Breaking News

Plt Kadis Pertanian Batu Bara Bungkam Soal Anggaran Sekolah Lapangan

Soroti Lonjakan Aset Tak Berwujud Rp65 Miliar, Aliansi Masyarakat Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kajatisu Resmikan Rumah Restoratif Justice Demi Rasa Keadilan dan Kepastian Hukum
Kilas Daerah

Kajatisu Resmikan Rumah Restoratif Justice Demi Rasa Keadilan dan Kepastian Hukum

by kasatnews Maret 18, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , KARO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH resmikan Rumah Restorative Justice (RJ) Pur Pur Sage di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (16/3/2022) di Balai (Jambur) Desa Ketaren.

Selain meresmikan Rumah RJ Pur Pur Sage, Kajati Sumut Idianto juga mengikuti acara Launching Rumah RJ secara Nasional oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana.

Peresmian Rumah RJ Pur Pur Sage di Desa Ketaren juga diikuti Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo Sidarta Bukit, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas, Kajari Karo Fajar Syah Putra yang diwakili Plh. Ranu Wijaya, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, para Kasi di Kejari Karo serta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum.

“Penerapan RJ dalam penghentian penuntutan sangat besar manfaatnya, dengan adanya perdamaian, maka untuk membangun kita akan kompak, tapi dengan adanya permusuhan dan perselisihan biasanya akan saling mengganjal. Nilai-nilai kearifan lokal harus tetap kita lestarikan,” tandasnya.

Misalnya, kata Idianto, pihak A dan pihak B karena sesuatu hal kecil, dan memang merupakan lawan politik maka ini akan gampang terpancing sehingga ada perbuatan melawan hukum dan buruk akibatnya. Dengan adanya RJ ini hal-hal yang kecil seperti itu nantinya dapat diatasi.

“Program yang dicanangkan pak Jaksa Agung ini, harus kita dukung dengan semaksimal mungkin oleh semua elemen masyarakat. Mari kita dukung RJ ini untuk kedamaian kita bersama. Bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk ke depannya,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan konsep RJ utamanya ditujukan untuk pemulihan dan perdamaian harmoni di dalam masyarakat, sehingga jaksa sebagai penegak hukum dan pemegang azas dominus litis, harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula.
(As)

 

Tags: Kajatisu beri ruang penegakan hukum masyarakat Kajatisu Resmikan rumah RJ Kajatisu Wujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Plt Kadis Pertanian Batu Bara Bungkam Soal

Mei 13, 2026
Batu Bara

Soroti Lonjakan Aset Tak Berwujud Rp65 Miliar,

Mei 13, 2026
Kilas Daerah

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda

Mei 12, 2026
Kriminal

Anggota DPRD Sumut Jenguk Korban Pelajar Tangannya

Mei 12, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Plt Kadis Pertanian Batu Bara

Mei 13, 2026
Batu Bara

Soroti Lonjakan Aset Tak Berwujud

Mei 13, 2026
Kilas Daerah

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan

Mei 12, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.