Kasat News Kasat News

Breaking News

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Fraksi Golkar Pertanyakan Strategi Pemko Medan Membuka Lapangan Kerja Baru
Kilas Daerah

Fraksi Golkar Pertanyakan Strategi Pemko Medan Membuka Lapangan Kerja Baru

by kasatnews September 26, 2023 0 Comment

KasatNews.id, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan tahun anggaran 2024, Senin (25/9/2023).

Paripurna DPRD Kota Medan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Juga turut dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Al Rahman, M.M, Forkopimda Kota Medan, sejumlah awak media cetak dan media online.

Dari beberapa Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Medan, Fraksi Golkar melalui H. Mulia Asri Rambe, SH mengatakan, berdasarkan atas peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa proses dan tata cara perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menggunakan pendekatan kinerja.

“Karakteristik dari pendekatan ini adalah proses untuk mengklarifikasi anggaran berdasarkan kegiatan dan juga berdasarkan unit organisasi,” sebut pria yang akrab di sapa Bayek itu.

Oleh Karena itu, Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dapat menjadi sarana kolaborasi sinergi dan aturan kebijakan fisikal yang solid dan terukur sekaligus mencerminkan APBD yang luwes, responsif, antisipatif guna menghadapi kondisi-kondisi yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya,” bilangnya.

Pada kesempatan ini, Mulia Asri Rambe, SH juga berkesempatan mengajukan saran-saran dan beberapa pertanyaan. Seperti, apakah ada angka yang dapat dikemukakan Pemko Medan tentang jumlah terbukanya lapangan kerja sebagai dampak positif dari realisasi anggaran APBD selama ini dan bagaimana strategi Pemko Medan membuka lapangan kerja baru yang dapat ditempuh kedepannya.

“Memenuhi peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 khususnya pada pasal 23 dan 24 ketentuan terkait APBD memberikan panduan bawa APBD disusun memenuhi 6 (enam) fungsi pokok APBD yang meliputi, fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Dari 6 (enam)fungsi tersebut kami ingin menggarisbawahi tentang fungsi alokasi yang mengandung arti bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan Efisiensi dan efektivitas perekonomian,” jelasnya. (Jam)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Mei 25, 2026

Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
In Case You Missed

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Mei 25, 2026

Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.