Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Wakil Bupati Batu Bara Serah Nota Penyampaian Ranperda tentang Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke DPRD
Batu Bara

Wakil Bupati Batu Bara Serah Nota Penyampaian Ranperda tentang Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke DPRD

by kasatnews November 30, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, SE.,M.AP menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Selasa (18/11/2025)

Wakil Bupati Bara menyampaikan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan termasuk Sumber Daya Alam yang dikuasai oleh negara serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang -Undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang menempatkan hak masyarakat atas air bersih sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan air minum merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dengan dasar hukum tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menilai penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kebutuhan yang mendesak. Perda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk memperjelas peran pemangku kepentingan dan menjamin standar pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat

Turut hadir Wakil Ketua Dprd Rodial, Wakil Bupati Kab. Batu Bara Syafrizal,Se.,M.Ap, Plt. Sekretaris Dprd Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Kabag Risalah dan Per UU Herryawan, St, M.Si dan seluruh anggota Dprd Kab. Batu Bara Opd serta unsur Forkopimda Kab. Batu Bara.

(Tim/Kasat)

Tags: Nota penyampaian Ranperda Spam Wabup Batu Bara. Wakil DPRD
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.