Peningkatan Ruas Jalan Simpang Empat Tg Tiram Menuju Kantor Camat Tg Tiram 900 Juta T. A 2022 di Persoalkan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Diduga proyek perencanaan dan rancangaan kegiatan kontruksi peningkatan ruas jalan Simpang Empat Menuju Kantor Camat Tg Tiram T. A 2022 di Dinas PUTR Kab. Batu Bara jadi sorotan, sebab sudah 3 kali melakukan masa sanggah?
Dari judul dalam laman Website resmi portal LPSE Kab. Batu Bara anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara dengan metode Penunjukan Penyedia Barang/Jasa sebesar 900 juta pada tahun 2022 menjadi tanda tanya di tengah masyarakat khususnya warga Kec. Tg Tiram?
Pasalnya dalam judul kegiatan Kontruksi Peningkatan Ruas Jalan Simpang Empat Tanjung Tiram menuju kantor Camat Tanjung Tiram yang di menangkna CV “BJC” tersebut di duga menyalahi dari rancangan rencana semula serta diduga spesifikasi judul tidak sesuai dengan kegiatan kontruksi yang akan dikerjakan nantinya.
Menurut informasi yang di himpun bahwa refrensi kajian dan perencanaan kegiatan peningkatan ruas jalan simpang Empat menuju kantor camat Tg Tiram menjadi perhatian, jalan Simpang Empat menuju kantor Camat Tg Tiram dinilai masih layak dan baik untuk laluan pengguna jalan. Sedangkan jalan -jalan yang rusak parah tidak tersentuh terhadap perbaikan.
Dalam syarat spesifikasi bersyarat penetapan pemenang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 4 tahun 2015 pasal 1 ayat (8) tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa di lingkungan K/L/D/I.Metode pemilihan barang atau jasa ini disusun dan ditetapkan oleh Kelompok Kerja yang berada dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Sementara itu, Merujuk ke Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No. 15 tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat disimpulkan batas nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat 1: Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Diketahui metode (Lelang/Tender/PL) dengan anggaran BKP Satker Dinas PUTR Batu Bara sebesar 900 juta tersebut masuk dalam Lelang/Tender dan bukan nya penunjukan penyedia Barang/Jasa.
Dikonfirmasi Kepala Badan UKPBJ Kab. Batu Bara H. Zahrul Badu S. Sos terkait tayangan Kontruksi yang masuk dalam laman Portal LPSE Batu Bara T. A 2022 tentang “Peningkatan Ruas Jalan Simpang Empat Menuju Kantor Camat Tanjung Tiram belum dapat memberikan tanggapan nya.
Kadis PUTR Khairul anwar M. Si saat di hubungi melalui Hpnya, Rabu (13/7/2022) enggan menjawab/mengangkat telpon nya.
Hingga kini, wartawan ini masih menunggu jawaban dari Kadis PUTR Kab. Batu Bara Khairul Anwar dan Plt Kaban UKPBJ Portal LPSE Kab. Batu Bara untuk dapat memberikan hak jawab (Klarifikasi) terhadap perencanaan dan rancangan kegiatan pekerjaan kontruksi tersebut.
(Kasat)