Kasat News Kasat News

Breaking News

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pengamat Anggaran Sumut, Elpanda: Minta BI Audit Bank Sumut Cabang Lima puluh terkait Dana Deposito
Batu Bara

Pengamat Anggaran Sumut, Elpanda: Minta BI Audit Bank Sumut Cabang Lima puluh terkait Dana Deposito

by kasatnews Mei 17, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Terkait dugaan bunga deposito dana pemkab Batu Bara yang “Nonggok” selama 2 tahun sebesar 10.4 Milyar dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 mendapat tanggapan dari pengamat anggran Sumut Elpanda Ananda.

” Masyarakat Batu Bara harus meminta Bank Indonesia (BI) untuk melakukan Audit Investigatif keuangan terhadap PT Bank Sumut cabang Lima puluh, kab. Batu Bara guna penelusuran sejumlah transaksi keuangan Pemkab Batu Bara yang mencurigakan.” Ungkap Elpanda kepada media ini, Sabtu (17/5/2025).

Karena itu sudah menjadi haknya Masyarakat Kab. Batu Bara agar jangan ada sampai merugikan Masyarakat atau keuangan Pemkab. Batu Bara demi kepentingan kelompok atau perorangan.

Hal ini harusnya dicegah, jangan sampai ada hak yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat itu hilang atas praktek jasa penyimpanan keuangan sebagaimana telah diduga sebelum nya bahwa Bank Sumut Cabang Lima Puluh Kab. Batu Bara diduga telah melanggar peraturan yang berlaku terhadap bunga deposito dana pemkab Batu Bara yang “Nonggok” selama 2 tahun sebesar 10.4 Milyar dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023?

Untuk itu, otoritas pengawasan keuangan Bank Indonesia harus mengambil langkah-langkah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melakukan Audit investigatif guna proses banyak nya dugaan manipulatif dan tindakan melawan hukum (fraud).

” Tentunya kan harus dibuktikan tidak sekedar hanya menyebut dugaan, kita hanya memastikan bahwasanya setiap uang yang di ditabung atau di depositokan di sebuah bank tentunya ada bunganya walaupun dalam berperkara sebagaimana lazim nya pada kasus lain yang serupa. Masyarakat harus mendorong BI atau meminta BI untuk memastikan hak Masyarakat dan Pemerintah Kab. Batu Bara yang diduga hilang begitu saja tanpa diketahui proses dan aliran dana deposito.” Pungkas Elpanda

Lebih lanjut, Laporan neraca keuangan Pemerintah Batu Bara itu harusnya muncul misalnya laporan neraca keuangan setiap tahunnya sejak 2023 itu harusnya muncul di dalam laporan tersebut, Nah ini harus dilakukan Bank Indonesia untuk penelusuran atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan atau penyelewengan yang diduga ada indikasi fraud di Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kab. Batu Bara.

Dikonfirmasi Ka. Bank Sumut Cabang Lima puluh, Kab. Batu Bara Teddy Prabudi SE, Sabtu, 17 Mei 2025 perihal pembayaran pemkab Batu Bara kepada pihak PT socfind Lima puluh tentang uang ganti rugi HGU PT socfind pada tahun 2023 selama 2 tahun atas kesepakatan suku bunga deposito dan nama OPD atau nama pihak pembayaran HGU lahan PT Socfind tersebut belum di jawab oleh Teddy Prabudi SE hingga berita ini tayang.

Sebelum nya, Ka. Bank Sumut Cabang Lima Puluh meminta kepada media ini dasar pembayaran atas ganti rugi HGU PT Socfind sebagaimana register SP2D PUTR T. A 2021 sebagai berikut :

*12/31/2021
*07957/SP2D/2021
*Pembayaran Pengadaan Tanah untuk pembangunan perkantoran Tempat kerja (Belanja Modal Tanah) pemerintahan Kab.Batu Bara Belanja Modal Tanah untuk Bangunan
*DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
*PT.SOCFIN INDONESIA
*LS
*10.482.637.000,00
*238.241.750,00
*10.244.395.250,00

Setelah register SP2D PUTR diberikan pada saat media ini melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Ka. Bank Sumut Cabang Lima puluh (9/5) bahwa dirinya (*Teddy) berjanji akan memberikan penjelasan terkait proses pembayaran dan deposito yang di maksud, Namun hingga kini Ka. Bank Sumut Teddy Prabudi SE belum memberikan informasi terkait proses pembayaran dan deposito yang di maksud.

(Tim/Kasat)

Tags: Bank Indonesia Bank Sumut. Deposito Fraud HGU Pemkab Batu Bara PT Socfin
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.