Lapor Presiden.! Refocussing 2021 Pemkab Batu Bara Sebesar 71 Milyar Diduga Sarat KKN (II)
Kasatnews.id, Batu Bara – Sejumlah anggaran penggunaan dana refocussing tahun anggaran 2021 pemerintah kabupaten Batu Bara sebesar Rp. 71.870.829.044,00.- yang diduga sarat KKN dan penyalahgunaan wewenang dan atau penyimpangan dalam jabatan. Rabu (14/2/2024).
Diketahui bahwa anggaran Refocussing tahun 2021 disetiap OPD Pemkab Batu Bara diantara nya :
1). Dinas LH, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp. 1.096.000.000,00.-
2). Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp. 4.727.162.034,00.-
3). Dinas Pendidikan sebesar Rp. 3.309.400.000,00.-
4). Dinas Sosial sebesar Rp. 3.319.000.000,00.-
5). Satpol PP sebesar Rp. 1.797.000.000,00.-
6). Dinas Perindustrian sebesar Rp. 3.220.537.665,00.-
7). Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 1.328.550.957,00.-
8). Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura sebesar Rp. 3.920.000.000,00.-
9). Dinas Peternakan dan Perkebunan sebesar Rp. 3.375.000.000,00.-
Selanjutnya…
10). Dinas Perikanan sebesar Rp. 3.329.044.458,00.-
11). Dinas Kesehatan sebesar Rp. 21.043.527.000,00.-
12). Dinas Penanaman Modal sebesar Rp. 936.288.420,00.-
13). BPBD sebesar Rp. 1.578.618.520,00.-
14). Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp. 1.075.000.000,00.-
15). Dinas PUTR sebesar Rp. 11.378.080.000,00.-
16). Dinas Perhubungan sebesar Rp. 2.493.000.000,00.-
17). Dinas Perpustakaan sebesar Rp. 337.120.000,00.-
18). Sekretariat Daerah sebesar Rp. 1.927.500.000,00.-
19). BPPRD sebesar Rp. 50.000.000,00.-
20). Disdukcapil sebesar Rp. 665.000.000,00.-
21). BKD sebesar Rp. 150.000.000,00.-
22). Kec. Air Putih sebesar Rp. 35.000.000,00.-
23). Kec. Lima Puluh sebesar Rp. 35.000.000,00.-
Dari sejumlah kegiatan pelaksanaan
penggunaan dana refocussing anggaran 2021 pemerintah kabupaten Batu Bara yang tertera diatas terdapat sejumlah Item kegiatan yang tidak dapat di percayai kebenaran nya diantaranya :
a). Pengkajian Daerah wisata di 5 Lokasi di Kab.Batu Bara (Rinci) sebesar rp. 500,000,000 Sub. Unit Disbudparpora Batu BaraBara yang hanya menghasilkan 5 buah buku konsultan grand design wisatawisata yang mana buku tersebut hasil dari download di goggle.
b). Pembuatan taman di Simpang empat Tg Tiram sebesar rp. 200,000,000 sub. Unit Dinas Lingkungan Hidup yang bersamaan dengan Dinas PUTR menggelontorkan anggaran pembuatan taman simpang empat tg tiram sebesar Rp. 1,050,000,000 (tumpang tindih).
c). Pengadaan Kebun Bibit dan kelengkapannya sebesar rp. 200,000,000 sub unit Dinas Tanaman pangan holtikultura yang diduga tidak diketahui kegiatan nya (kebenaran nya).
d). Insentif Petugas COVID-19 SATPOL – PP sebesar Rp. 1,150,000,000 sub. Unit Satpol PP bersamaan pengeluaran yang sama dengan sub unit Dinkes Batu Bara sebesar Rp. 21,043,527,000 hingga sampai dengan rp. 21,788,527,000.
e). Pengadaan Buku Pustaka Covid-19 dan Buku Penanggulangan Kemiskinan sebesar Rp. 100,000,000 sub. Unit Dinas perpustakaan di manipulasi hingga anggaran pengadaan buku diduga markup.
f). Video Tron Aula Bupati sebesar 650,000,000 sub. Unit Sekda kab. Batu Bara diduga tidak diyakini kebenatan nya atas pembelian vidio tron tersebut, sebagaimana dugaan vidio tron Dinkes Batu Bara yang semula berada di Dinkes dipindah kan ke Aula Bupati Batu Bara.
g). Pengadaan cetakan casting trotoar sebesar Rp. 200,000,000 dan serta Penataan Trotoar dan Pemasangan Plat tutup parit (desa simpang kopi dan desa Tj Gading) sepanjang 400mtr dengan nilai pagu sebesar Rp. 400,000,000 tidak sesuai dengan perencanaan dan ke peruntukan (markup).
Dan beberapa kegiatan pada OPD lain nya yang akan di beberkan pada berita selanjutnya.
(Tim/Kasat)