Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara, FMSU Minta Audit
Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Wanita Terduga Pelaku Pengancaman
Kasatnews.id, Medan– Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang wanita terduga pelaku pengancaman terhadap pegawai toko ponsel PS Store di Jalan SM Raja Kelurahan Teladan Barat, Jumat (17/4/2026).
Pelaku berinisial AP (28), sedangkan pelapor/korban bernama Adela Nurhamdah (26).
Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan SH, menjelaskan pelaku merupakan mahasiswa, warga Marelan diduga mendatangi Toko Ponsel itu untuk mempertanyakan HP yang dipesannya.
“Jumat (17/4/2026) sekira pukul 11.30 WIB pelaku datang ke toko PS Store dan berkomunikasi dengan korban Adel menanyakan masalah harga HP. Selang berapa menit di depan toko ada keributan, disitulah pelaku langsung mengambil parang yang telah disimpan di dalam tas dan mengancam korban dengan berkata penipu kalian semua kembalikan uang aku,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (18/4/2026).
Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, security toko langsung pengamankan perempuan tersebut dan menghubungi Polsek Medan Kota.
“Sekira pukul 11.50 WIB personel piket 7.0 Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Panit Opsenal Ipda Eko mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek guna pemeriksaan,” ucapnya.
Lanjut dikatakannya, dari hasil interogasi, pelaku mengatakan merasa tertipu dimana awal nya dia melihat dari akun tiktok pstore Medan ada harga promo Iphone 13 seharga Rp 2 juta dan pelaku pun langsung komunikasi dan mentransfer dana sebesar Rp 2 Juta.
“Namun jelasnya, pihak PS Store tersebut meminta jaminan lagi sebesar Rp. 3.5 juta. Pelaku pun mentrasfer dan dimintai lagi sampai kerugian pelaku mencapai Rp 10 juta,” jelas Poltak.
Ditambahkannya, pelaku merasa kesal HP yang sudah dipesan tidak kunjung dikirim pihak toko.
“Pelaku pun datang ke toko untuk meminta balik uangnya dan langsung melakukan pengancaman,” tandasnya seraya mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolsek Medan Kota. (MRH/R)