Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara, FMSU Minta Audit
Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara, FMSU Minta Audit Dan Penegakan Hukum
Kasatnews.id , Batu Bara – Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FMSU) dengan tegas menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan ketidak wajaran dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan hasil kajian dan analisa terhadap laporan capaian kinerja, ditemukan adanya indikasi ketidak sesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran pada sejumlah program strategis.
Kondisi ini menunjukkan dugaan lemahnya perencanaan, tidak optimalnya pelaksanaan kegiatan, serta minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Jika hal ini dibiarkan, maka berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Muhammad Kurniawan selaku ketua Forum Mahasiswa Sumatera Uara (FMSU) menegaskan bahwa setiap anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggung jawabkan secara terbuka dan jujur. Oleh karena itu, Muhammad Kurniawan juag mendesak Bupati Batu Bara untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas PMD serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan ketidak mampuan dalam menjalankan tugas secara profesional.
Dikonfirmasi Kadis PMD Batu Bara Zamzamy Elwadip, S.Sos. guna menjelaskan persoalan ini melalui HP nya tidak aktif,hingga berita ini tayang dan media ini masih menunggu klarifikasi pihak terkait, (20/4/2026)
Lebih lanjut, Muhammad Kurniawan juga mendesak Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk segera melakukan audit investigatif secara transparan dan independen. Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Batu Bara diminta untuk turut melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Dari rangkaian analisis Ketua FMSU Muhammad Kurniawan membeberkan sejumlah realisasi anggaran tahun 2023 sebagai berikut:
1. Realisasi Rendah tapi Anggaran Besar
Fasilitasi kerja sama antar desa:
• Anggaran: Rp 35,4 juta
• Realisasi: Rp 8,48 juta
• Persentase: 23,95% (sangat rendah)
Ini patut dipertanyakan:
• Kenapa program tetap dianggarkan tapi tidak dijalankan maksimal?
• Apakah ada perencanaan yang tidak matang atau sengaja “ditahan”?
2. Selisih Besar di Program Utama
Perencanaan, penganggaran, evaluasi kinerja:
• Anggaran: Rp 2,8 juta (terlihat sangat kecil dibanding program lain, ini juga aneh)
• Realisasi: Rp 1,5 juta (53,57%)
Janggal karena:
• Anggarannya sangat kecil untuk kegiatan strategis
• Bisa jadi tidak sesuai standar atau ada kesalahan input data
3. Program Besar Tidak Terserap Maksimal terhadap Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan:
• Anggaran: Rp 3,79 miliar
• Realisasi: Rp 2,98 miliar
• Sisa: ± Rp 800 juta.
Ini angka besar, harus dipertanyakan:
• Sisa anggaran ke mana?
• Apakah program tidak berjalan optimal?
4. Banyak Program Tidak Mencapai 80%
Beberapa kegiatan realisasinya rendah:
• Administrasi umum: 62,12%
• Pengadaan BMD: 58,40%
• Pemeliharaan BMD: 73,35%
Ini menunjukkan:
• Kinerja tidak maksimal
• Ada indikasi lemahnya pelaksanaan program
5. Total Serapan Tidak Maksimal
• Total anggaran: Rp 9,34 miliar
• Realisasi: Rp 7,58 miliar
• Persentase: 81,15%
Secara umum terlihat “cukup”, tapi namun
masih ada sisa ± Rp 1,7 miliar Untuk instansi pemerintah, ini bisa jadi indikasi penyimpangan.
Muhammad Kurniawan Juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa, tidak Sampai disitu Muhammad Kurniwan menilai bahwa pengawasan publik adalah hal yang mutlak untuk mencegah terjadinya penyimpangan kekuasaan (Abause Of Power).
Apabila tidak ada respons serius dari pihak terkait, Muhammad Kurniawan menyatakan siap mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan.
(Tim/Kasat)