




Kadis Kop. dan UMKM Batu Bara Optimis Capai 30.000 Para Pelaku Usaha Enumerator di Tahun 2022
Kasatnews.id , Batu Bara – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelaku usaha, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Batu Bara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Enumerator penggunaan Aplikasi SIDT di tingkat Kab/Kota yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Singapore Land Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, Senin (25/4/2022).
Program pemerintahan tersebut dalam rangka menjalankan peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Pendataan lengkap Koperasi dan UKM yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan basis data tunggal Koperasi dan UMKM.
Juniari Siahaan, S.Kom M.Si selaku Fungsional Analis Kebijakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa provinsi sumatera menargetkan 800.000.
” Data akan didapatkan melalui pendataan serentak Koperasi UMKM tahun ini, sementara itu Kab. Batubara ditargetkan untuk mendapatkan 30.000 data hingga bulan oktober tahun 2022 ini.” Ungkap nya
Dalam pelaksanaan pendataan lengkap koperasi UKM bertujuan untuk memperoleh data yang dapat memberikan informasi yang akurat sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan analisis baik data mikro maupun makro di Kab. Batubara.
Bupati Batubara yang diwakili oleh Asisten I Drs. Sahala Nainggolan, M.M, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Batu Bara menyampaikan bahwa harapan Bupati Batubara dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut dapat dimanfaatkan sebaiknya oleh bapak/ibu para pelaku Enumerator secara optimal dan memberikan data yang akurat serta dapat bekerja dengan semangat.ucap Sahala Nainggolan
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Manengah Kabupaten Batu Arif hanafiah, S.STP merasa optimis kepada seluruh Tim Enumerator serta seluruh jajaran dinas Kopersi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Batu Bara untuk mampu mencapai target 30.000 data hingga bulan oktober yang akan datang.
” Dengan memaksimalkan fungsi pengawasan dan penargetan minimal 5 data perhari harus dicapai oleh para enumerator. 60 orang para Enumerator yang telah disaring melalui proses administrasi serta wawancara yang telah dilakukan pada bulan februari yang lalu merupakan orang-orang terpilih yang dipastiakan mampu mengoperasikan smartphone sehingga pelaksanaan bimbingan dapat lebih mudah diterima nantinya.” Ujar Arif Hanafiah
(As)