Perubahan Propemperda 2026, DPRD Batu Bara Tambah Satu Ranperda
DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna
Kasatnews.id | Batu Bara — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (6/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP., jajaran anggota DPRD, OPD serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut disampaikan tiga Ranperda yang telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi:
- Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya;
- Ranperda tentang Inovasi Daerah;
- Ranperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Penyampaian ketiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Batu Bara. Dalam rapat paripurna, nota pengantar atas ketiga Ranperda disampaikan sebagai tahapan awal pembahasan sebelum memasuki proses legislasi selanjutnya.
Dengan masuknya ketiga Ranperda tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara selanjutnya akan menjalani tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. (Tim/Kasat)