Camat Talawi Gerak Serentak Bersama Sukseskan Akrelasi Vaksin Penerima BPNT
Kasatnews.id , Batu Bara – Pemberian dosis lanjutan-3 (booster) bagi lansia usia diatas 60 tahun dan masyarakat umum semasa ini digenjot dalam pelaksanaan nya, kegiatan tersebut dipercepat minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap sebagaimana disebutkan dengan surat Dirjen Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI No. SR.02.06/II/1180/2022 tanggal 25 Februari 2022.
Bupati Batubara melalui Camat Talawi Mhd Efendi S.Sos mengatakan saat di temui di ruangan kerja nya, Rabu (2/3/2022) meminta kepada seluruh perangkat desa Se- Kecamatan Talawi agar dapat mensukseskan akrelasi vaksin 1- 2 dan 3 lanjutan booster lanjut dalam program vaksin terhadap usia umur 6 sampai 12 tahun, Hal itu selaras dengan program Presiden RI terhadap pencapaian target vaksinasi seluruh Indonesia.
Camat Talawi Efendi menyatakan bahwa telah menyampaikan kepada seluruh kepala desa se- Kecamatan Talawi dan jabatan struktur turunan nya yaitu kepala dusun agar menyampaikan kepada masyarakat agar turut saling mengajak masyarakat supaya mengikuti gebyar vaksinasi.
” Dalam hal ini pemerintah Kab. Batubara khusus nya kecamatan Talawi berharap terkait banyaknya data by name by address ( Nama dan alamat) bagi warga masyarakat penerima vaksinasi terdata dengan baik, mau itu penerima dosis 1 dan 2 atau dosis 3 lanjutan Booster. Dan hari ini kita turun memantau langsung penerima BPNT di kantor pos dan memastikan penerima bantuan tepat sasaran serta mengikuti akrelasi vaksin untuk meningkatan herd imunity (kekebalan tubuh) masyarakat kita.” Ungkap nya
(As/BB)