Anggaran Rekontruksi Jalan Merdeka Bertimpa-Timpa, Namun Jalan Merdeka Tanjung Tiram Kok Rusak Parah?
Kasatnews.id , Batu Bara – Aliansi Media Batu Bara dalam waktu dekat ini akan melaporkan indikasi dugaan Korupsi jenis dapat mengakibatkan kerugian Keuangan Negara pada Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara Tahun 2021 terkait penggunaan anggaran dukungan pemulihan ekonomi nasional/daerah dan realokasi, rofocusing 2021.
Dalam poin yang akan di sampaikan sebagai dasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia;
– Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
– Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi;
– Undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang covid-19 serta Regulasi terkait lainnya
Untuk itu, Aliansi Media Batu Bara akan melaporkan dugaan Korupsi jenis dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, PPK Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara terkait pekerjaan konstruksi tersebut dan Pihak swasta sebagai kontraktor agar segera di periksa pihak APH terkait tindakan awal indikasi dugaan Mark-up, Fraud dan Kegiatan Fiktif yang mengarah pada Korupsi.
Terkait pekerjaan rekonstruksi peningkatan struktur jalan yang merupakan kegiatan untuk dapat meningkatkan / memperbaiki kondisi jalan yang rusak berat agar bagian jalan tersebut mempunyai kondisi mantap kembali sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan, namun rekontruksi jalan sebagaimana di sebutkan dalam anggaran PEN/Daerah dan atau realokasi, refocusing T. A 2021 tidak terealisasi sebagaimana mestinya dengan kata lain sepanjang jalan Merdeka dari Simpang Empat Kec. Tg Tiram menuju Ujung Boom badan Jalan mengalami kondisi rusak parah.
Sebagai bukti awal dari kegiatan dukungan program pemulihan ekonomi daerah Kab. Batu Bara T. A 2021 ;1.03.10.2.01.** : Rekonstruksi Jalan : 571,000,000. Tidak jelas letak kordinat pekerjaan nya.
Sedangkan dukungan dana realokasi, refocusing T. A 2021 Dinas PUPR Kab. Batu Bara terkait perbaikan badan jalan di Jalan Merdeka Tanjung Tiram depan TPI sebesar 200,000,000 #REF!?
Dan selanjutnya Penataan Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram sebesar 150,000,000 #REF!?
Bahwa perlu diketahui pada bulan Desember tahun 2021 Pemerintah Kab. Batu Bara cq Dinas PUTR juga telah menganggarkan perbaikan badan jalan Merdeka Kec.Tg Tiram sebesar 150.000.000 bersumber dana P. APBD atas nama pelaksana kegiatan CV. GD?
Menurut keterangan Kadis PUTR Khairul Anwar M. Si melalui Kabid Bina Marga Paisal mengatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut terlampir dalam portal LPSE Kab. Batu Bara?
(As)