Kasat News Kasat News

Breaking News

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN Tetap Dibebaskan, FKPPN

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana Narkoba
Kilas Daerah

30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana Narkoba

by kasatnews September 2, 2024 0 Comment

Kasatnews.id | Medan – Dalam periode 01 hingga 31 Agustus 2024, selama 30 hari menjabat sebagai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba.

Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, selama periode tersebut, Polisi berhasil menangani 499 kasus narkoba, yang kesemuanya dalam proses penyidikan.

“Tidak ada yang main-main dengan Narkoba, Saya perintahkan Tindakan Tegas Terukur,” tegas Whisnu di Medan, Senin (2/9/2024).

Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Whisnu menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan angka penangkapan dan barang bukti yang signifikan selama 30 hari kepemimpinannya.

Dari penangkapan 617 orang ini, secara kolektif Polda Sumut menyita total 125,7 Kg sabu, 209,1 Kg Ganja, 32.842 butir ecstasy dan 222,31 Gram serbuk ecstasy.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Narkoba Sumber berbagai macam Kejahatan, Kita harus bergandengan tangan Perangi Narkoba,” ucapnya.

Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengimbau seluruh elemen masyarakat.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib.

Irjen Pol Whisnu juga berpesan sekolah, lembaga pendidikan, dan keluarga diharapkan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba.

Begitu juga ruang lingkup keluarga untuk lebih waspada dan terlibat aktif dalam pemantauan perilaku anggota keluarganya.

“Keluarga diharapkan dapat mendeteksi dan mengatasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini,”katanya.

Kapolda Sumut menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak.

Melalui kerjasama dan kesadaran bersama di Sumut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Sumut maju tanpa narkoba,” pungkasnya.

(MRH)

Tags: 30 hari menjabat Kapolda sumut. Sumut maju tanpa narkoba
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
In Case You Missed
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.