Kasat News Kasat News

Breaking News

Polrestabes Medan Ringkus Seorang Residivis dan Ribuan Vape Narkoba di

PWI Batu Bara Gagas Pembangunan Graha Pers

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polrestabes Medan Ringkus Seorang Residivis dan Ribuan Vape Narkoba di Bandar Setia Percut 
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Seorang Residivis dan Ribuan Vape Narkoba di Bandar Setia Percut 

by Redaksi Kasat News Oktober 22, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam hal pemberantasan narkoba. Kali ini, petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan vape narkoba berkedok bengkel, di Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, Jumat (16/10/2026) malam. Dalam kasus ini, petugas menyita 1.152 vape narkoba, dan meringkus seorang pria yang merupakan residivis kasus serupa.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (22/10/2026) pagi mengungkapkan, terbongkarnya sebuah bengkel sepeda motor yang jadi tempat penyimpanan seribuan vape narkoba, setelah personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus SH (39) warga Kec.Medan Selayang, di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kec.Percut Sei Tuan.

Saat itu, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor diringkus usai diketahui tengah membawa 29 vape narkoba, yang disimpan di dalam jok sepeda motor, dan diduga, hendak mengedarkan vape narkoba tersebut.

“Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ungkap Rafli.

Berawal dari kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Petugas, mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, tempat dimana pelaku menyimpanan narkoba.

“Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan, yang tersimpan di dalam koper, sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 pcs,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa di tahun 2021. Pelaku, mendapat narkoba dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL, yang sudah dikenal pelaku sebelum pelaku dipenjara.

Pelaku dan AL, bertemu di Malaysia dan kemudian sepakat menjalankan bisnis haram ini di Indonesia, dengan target pasar di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Ada satu pelaku yang kami sedang kejar yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba, agar kota Medan dapat bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Seorang Residivis dan Ribuan

Oktober 22, 2026
Batu Bara

PWI Batu Bara Gagas Pembangunan Graha Pers

Oktober 22, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah

Oktober 22, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Buka Konferensi Kerja PWI

Oktober 22, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Seorang Residivis

Oktober 22, 2026
Batu Bara

PWI Batu Bara Gagas Pembangunan

Oktober 22, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Hadiri Konferensi

Oktober 22, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.