Geger, Warga Temukan Mayat di Parit Perkebunan PT Socfindo Lima Puluh
Kasatnews.id , Batu Bara – Warga desa Simpang Gambus Lubuk Cuik, Kec. Lima Puluh digegerkan penemuan sosok mayat dalam posisi terjungkal bersama dengan sepeda motor jenis Yamaha Vega berwarna hitam tanpa plat Nopol di Parit perkebunan PT Socfindo Simpang Gambus sekira pukul 16.00 wib, Sabtu (30/4/2022).
Mendapat informasi atas penemuan sosok mayat tersebut, Personil Polsek Lima Puluh dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM bersama Kanit Reskrim IPDA M. Siregar dan Unit Identivikasi Polres Batu Bara melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi di ketahui dari saksi bernama Budi (40) yang bekerja sebagai Kaur Desa Bulan Bulan dan Sakban (38) warga Dsn IV Desa Tanah Itam Ilir mengatakan bahwa pada saat melintas dijalan tersebut saksi melihat sudah banyak warga berkerumun dipinggir jalan dan melihat ada mayat seorang laki laki didalam parit kebun.
Melihat hal tersebut, Saksi menelpon Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh dan menyampaikan bahwa ada penemuan mayat di dalam parit Kebun yang berada persis di pinggir Jalan Umum Desa Simpang Gambus.
Selanjutnya Personil Polsek Lima Puluh dan Polres Batubara beserta jakaran TNI turun kelokasi guna melakukan olah TKP.
Diketahui korban (Mayat) bernama Sabrin,(70) sebagai Petani, warga Dsn Purnama Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.
Berdasarkan keterangan Anak Kandung Korban Samsul Bahri, (36) warga Dsn Purnama Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara menjelaskan orang tuanya berangkat dari rumah pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 dengan tujuan untuk mencari/meminta sumbangan untuk pembagunan Pesantren dan tak kembali sampai mayat nya di temukan pada hari ini Sabtu tanggal 30 April 2022.
Dugaan sementara Korban meninggal dunia akibat laka lantas/kenderaan dan korban masuk kedalam parit dengan kedalaman 2 meter.
Kini mayat korban di bawa ke RSUD Batu Bara untuk dilakukan VER Mayat dan dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh Korban tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka lain di tubuh korban dan dugaan sementara korban mengalami Laka Lantas.
(As)